Apakah BLT Subsidi Gaji untuk Karyawan Dilanjutkan pada 2021? Simak UPDATE Terbaru dari Menaker

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta untuk Karyawan

TRIBUNSOLO.COM - Update kabar BLT Subsidi Gaji untuk Pekerja, apakah akan diperpanjang tahun 2021?

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pun menjawab se[utar penyaluran BLT Subsidi Gaji.

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum menerima perintah untuk menyalurkan lagi program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021.

Baca juga: Cara Mengurus BLT PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini, Penuhi Persyaratan Berikut

Baca juga: Kapolri Baru Dilantik, Pengacara Arif Sahudi Harap Kasus Tabrak Lari Overpass Manahan Bisa Terungkap

Ida Fauziyah mengungkapkan, untuk tahun anggaran APBN 2021 Kemenaker RI masih menunggu koordinasi dengan Kemenko Perekonomian.

Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh untuk 2021 bisa didiskusikan jika sudah menimbang beberapa hal penting.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021, “kata Menaker Ida, dikutip Tribunjogja.com dari laman Kemenaker, Senin (25/1/2021).

Sedangkan untuk program Program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2020, proses penyaluran bantuan pemerintah berupa bantuan subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh telah mencapai 98,91 persen dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29.444.763.600.000.

Secara rinci, subsidi gaji/upah gelombang/termin I telah tersalurkan kepada 12.293.134 orang.

Ilustrasi uang bantuan UMKM (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Dengan realisasi anggaran mencapai Rp14.751.760.800.000 atau setara 99,11 persen.

 Sedangkan gelombang/termin II telah tersalurkan kepada 12.244.169 orang dengan realisasi anggaran mencapai Ro14.693.022.800.000.

Atau jika diprosentasekan sebesar 98,71 persen.

“Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan," kata Menaker Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (18/01/2021)

Menaker menjelaskan, rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal sebagai berikut

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening yang tidak valid

Halaman
1234

Berita Terkini