Viral Maling di Solo Terekam CCTV

Maling Motor Scoopy yang Tinggalkan Vario di Solo Dipergoki Pelanggan, Sempat Dikira Karyawan Kantor

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam lingkaran diduga maling motor Honda Scoopy merah dan motor Vario yang ditinggalkannya di parkiran kantor jasa pengiriman Si Cepat, Jalan Monginsidi, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (5/2/2021).

Bahkan video detik-detik maling tersebar ke media sosial dan viral.

Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, alhasil bermodalkan setiap detik rekaman CCTV, pemilik honda Scoopy yang dicuri bersama karyawan Si Cepat menelusurinya.

Motor Warga Gondang Sragen Digondol Maling, Pelaku Kabur Sampai Jawa Timur: Kini Berhasil Ditangkap

Gagal Nyolong TV Rusak, Maling di Karanganyar Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

Mengingat pelaku sempat mondar-mandir beberapa kali sebelum akhirnya memarkirkan sepeda motor Honda Vario hitam.

Pelaku kemudian berjalan-jalan di depan kantor Si Cepat sebelum akhirnya menggondol sepeda motor Honda Scoopy merah berplat nomor AD-4862-AJQ.

Pegawai atau Sorter First Mile Si Cepat Ekspres, Fajar Sinaray mengungkapkan sepeda motor Scoopy sebenarnya mau dipakai pemilik untuk salat Jumat.

Kejadian pencurian terjadi Jumat (5/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

"Mau dipakai Salat Jumat tapi ditinggal sebentar (pemilik) ke dalam, posisi kunci memang mennempel di motor," ungkap Fajar kepada TribunSolo.com, Sabtu (6/2/2021).

"Pemilik baru masuk sebentar, lalu keluar sepeda motor sudah tidak ada," tambahnya.

Sejumlah karyawan kemudian melihat rekaman CCTV di lokasi kejadian dan bertanya ke sejumlah saksi di kawasan tersebut.

Didapati sepeda motor pelaku masih ditinggal dan terpakir di toko sebelah timur Si Cepat.

"Habis itu kita tahu kalau sepeda motor itu milik pelaku, kita masukan ke halaman belakang kantor," kata Fajar.

Setelah dicek, ternyata ada tas dan sejumlah identitas pelaku yang tertinggal di sepeda motor Vario hitam.

"Ada fotokopi SIM dan KTP. Langsung kami laporkan ke polisi," ujar dia. (*)

Berita Terkini