TRIBUNSOLO.COM -- Nama Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar, mendadak mencuat ke permukaan.
Hal itu bukan karena prestasinya mengungkap kasus narkoba, melainkan ia ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Kompol Yuni ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif narkoba bersama 11 anggota lainnya.
Baca juga: Konsumsi Sabu, Seorang Warga Karanganyar dan 3 Orang Warga Sragen Diciduk Satnarkoba Polres Sragen
Baca juga: Andika Kangen Band Khawatirkan soal Mental Anak-anaknya Usai Mantan Istri Diciduk karena Narkoba
Siapa sangka, Kompol Yuni ternyata pernah mengungkap kasus peredaran kokain.
Kompol Yuni sebenarnya polisi yang banyak berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.
Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.
Selebihnya, ia juga menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.
Tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.
Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.
"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).
Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.
Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.