"Kalau keretanya dari arah Solo ke Yogyakarta," katanya di lokasi kepada TribunSolo.com.
Dia menuturkan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 10.45 WIB.
Dari keterangan warga sekitar, korban sempat berjalan pelan saat menyebrang rel kereta tersebut, sementara KA berjalan cukup cepat.
"Keretanya sempat membunyikan bel panjang," kata salah seorang warga di lokasi.
Kendati jarat sudah dekat, korban tidak bisa menghindari KA yang melaju kencang hingga tertabrak dan terseret hingga belasan puluhan meter.
Korban dan motornya sempat terpental sejauh 20 meter.
Akibat kejadian itu korban meninggal dilokasi kejadian.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo.
Jalan Perlintasan Ditutup
Tindakan tegas dan cepat langsung diambil oleh PT KAI di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di KM 114+4/5 Sukoharjo.
PT KAI langsung menutup perlintasan KA penghubung Desa Mayang, Kecamatan Gatak dan Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jumat (13/11/2020).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kecelakaan yang terjadi dititik tersebut.
Menurut Kepala Desa (Kades) Purbayan Budi Sriyanto, di titik tersebut sudah terjadi dua kecelakaan maut.
"Yang pertama itu tahun 2017 lalu, mobil yang dikendarai polisi yang bertugas di Satlantas Polres Sukoharjo tertabrak kereta api," katanya.
Dalam kecelakaan itu, Iptu Sumanto yang saat itu menjabat sebagai Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukoharjo, meninggal dunia.