TRIBUNSOLO.COM - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha memberika kritikannya terkait status hukum Gisella Anastasia.
Abdul Rahman menyoroti perlakuan hukum yang menjerat aktris Gisella Anastasia.
Diketahui, Gisel yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur ini tidak ditahan oleh kepolisian.
Baca juga: Nissa Sabyan Masih Menghilang, Ayus Akhirnya Akui Khilaf, Benarkan soal Gosip Perselingkuhan?
Baca juga: Wijaya Saputra Rayakan Imlek Bareng Gisel dan Gempi, Intip Potret Kebersamaannya
Menurut Abdul, tidak ditahannya sosok Gisel justru membuat perbedaan perlakuan hukum yang semakin jelas.
Menurutnya, perbedaan perlakuan hukum antara Gisel dan juga warga biasa lain justru menimbulkan rasa ketidakadilan.
"Perbedaan perlakuan hukum terhadap public figure dan warga jelata jelas-jelas mengoyak rasa keadilan."
"Dan berisiko memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum," kata Abdul, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (21/2/2021).
Adapun, lanjut Abdul, alasan tidak ditahannya sosok Gisel adalah karena ada pertimbangan kemanusiaan.
Menurut Abdul, alasan tersebut tidak pantas diberikan kepada tersangka pidana kasus asusila.
"Semakin menyedihkan ketika pertimbangan kemanusiaan itu justru diberikan kepada tersangka pidana kesusilaan."
"Padahal, saat yang bersangkutan melakukan pidana kesusilaan itu, terlebih karena dia mabuk, sangat mungkin dia tidak ingat pada darah dagingnya sendiri," kata Anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah ini.
Ia pun kemudian membandingkan dengan ibu rumah tangga dari kalangan warga biasa yang juga menjadi tersangka.
Menurutnya, alasan kemanusiaan kepada warga biasa justru tidak ada.
"Sementara, terhadap ibu rumah tangga (IRT) yang peduli pada kesehatan keluarga, nilai kemanusiaan itu justru absen," tambah Abdul.
Ia pun mengaku telah menyampaikan solusi kepada kementerian terkait untuk bisa membuat rumah tahanan yang ramah bagi anak-anak.