Berita Sukoharjo Terbaru

13 Maret Mulai Uji Coba Tilang Elektronik di Sukoharjo, Bagaimana Bila Plat Nomor Luar AD Melanggar?

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Tilang elektronik yang dimulai di Jakarta akan segera diujicoba di Sukoharjo dan Solo mulai 13 Maret 2021 mendatang.

Dia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada, demi keselamatan bersama.

Pemilik Tangan Pertama Bisa Dapat Tilang

Gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal diberlakukannya tilang elektronik akan segera diterapkan di sejumlah daerah Solo Raya.

Tak terkecuali, di Sukoharjo di mana rencananya akan start mulai bulan depan.

Baca juga: Lampu Merah Kejari Sukoharjo akan Dipasangi CCTV E-Tilang, Termasuk Kamera Bergerak Kesegala Arah

Meski demikian, pihak Satlantas Polres Sukoharjo tak membantah masih ada kendala dalam penerapan tilang elektronik menggunakan sistem CCTV TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) ini.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Firdaus, mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi adalah kepemilikan kendaraan bermotor. 

"Banyak kendaraan seken yang sudah dijual, tapi belum diganti nama pemilik baru," katanya, Selasa (23/2/2021).

Hal ini membuat kendaraan yang kena tilang elektronik harus di klasifikasi terlebih dahulu, apakah pelanggar dan identitas kendaraan sesuai. 

Sehingga Satlantas Polres Sukoharjo belum akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam penerapan e-tilang ini. 

"Nanti yang mengantar surat tilangnya masih dari kami, sekalian untuk melakukan klasifikasi," jelasnya. 

Selain itu, kendala jaringan masih menjadi pertimbangam dalam memilih lokasi yang dipasangi CCTV TLE ini. 

Cara Kerja CCTV TLE adalah dengan mendokumentasikan pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. 

Surat tilang nanti akan dikirimkan ke pemilik kendaraan sesuai dengan plat nomor kendaraan yang tertera. 

Itulah mengapa, pemilik motor yang sudah menjual motornya tapi belum balik nama, bisa dikirimi surat tilang ini.

Baca juga: Awas Ada e-Tilang! Kapolri Hapus Tilang di Lapangan, Korlantas Bentuk Satgas ELTE

Uji Coba di Simpang Tiga Kejari

Satlantas Polres Sukoharjo akan memasang kamera CCTV TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau E-Tilang.

Halaman
123

Berita Terkini