Berita Sukoharjo Terbaru

Terciduk dalam Razia Knalpot Brong, Oknum Team Balap Liar : Cuma Nongkrong, Stikernya Cuma Beli

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah remaja diberi arahan personel Polsek Kartasura seusai tertangkap dalam razia gabungan knalpor brong, Sabtu (13/3/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Oknum dari Team Herex yang meresahkan warga turut terciduk dalam razia gabungan kendaraan berknalpot brong. 

Dugaan tersebut diberikan lantaran sepeda motor yang dikendarainya ditemukan stiker bertulisan tim balap liar tersebut. 

Selain itu, oknum tersebut diduga akan melakukan balap liar di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

"Team herek, team balap liar. Jadi kami lakukan pencegahan, sebelum balap liar" ujar Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana Kepada TribunSolo.com, Sabtu (13/3/2021).

Heldan mengatakan, pembinaan akan dilakukan Polsek Kartasura terhadap para remaja yang tertangkap dalam razia tersebut. 

Baca juga: Pakai Knalpot Brong & Akan Balap Liar, 22 Remaja Kartasura Dihukum Tuntun Sepeda Motor 2 Kilometer

Baca juga: Viral Aduan Aksi Knalpot Brong Ganggu Warga Colomadu Karanganyar, Polisi Telusuri: Tidak Ditemukan

Itu lantaran, mayoritas masih di bawah umur. 

Selain itu, mereka juga diminta untuk melengkapi data dan menulis surat pernyataan.

Apabila tidak bisa melengkapi data, maka mereka berstatus wajib lapor ke Polsek Kartasura. 

"(Razia ini) akan kami lakukan secara rutin, demi kenyamanan bersama," ujar Heldan.

Terpisah, oknum dari Team Herex berinisial H (18), warga Colomadu mengaku hanya nongkrong di pinggir jalan Jalan Diponegoro. 

"Kita cuma nongkrong, engak mau balapan, soal stiker team herek, saya cuma beli, tempel di motor", ujarnya.

Tuntun Sepeda Motor 2 Kilometer

Sebelumnya, razia knalpot brong dilakukan Polsek Kartasura di sepanjang Jalan Diponegoro, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (13/3/2021).

Razia sebagai tindak lanjut aduan masyakarakan yang merasa resah dengan suara bising knalpotmulai tengah malam hingga dini hari.

Kapolsek Kartasura, AKP Heldan Pramoda Wardhana mengungkapkan pihaknya mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong.

"Bahwa hari ini tim gabungan, menidaklanjuti aduan masyarakat sekaligus menertibkan knalpot brong," kata Heldan.

Baca juga: Viral Aduan Aksi Knalpot Brong Ganggu Warga Colomadu Karanganyar, Polisi Telusuri: Tidak Ditemukan

Baca juga: Warga Kartasura Resah dengan Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong, Polisi : Akan Ditertibkan

"Kita mengamankan 18 sepeda motor dan 22 orang remaja yang sedang nongkrong di HIK depan SMP N 3 Kartasura. Mereka diamankan karena diduga akan melakukan balap liar," tambahnya.

Saat terjaring, para remaja tersebut dibari hukuman berupa menuntun sepeda motor sejaih 2 kilometer.

Selanjutnya dari 22 orang, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan baik personal dan surat kelengkapan sepeda motor di Polsek Kartasura. 

"Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan mengganti knalpot standard, dan melengkapi data," ujarnya.

Para remaja tersebut juga diminta wajib lapor pada Senin, 15 Maret 2021 di Polsek Kartasura. 

Viral Laporan Knalpot Brong

Sebelumnya, Polsek Colomadu memburu oknum yang dilaporkan warga via media sosial (Medsos) menggunakan knalpot brong, Minggu (7/3/2021) malam pukul 22.00 WIB. 

Laporan itu terjadi di kawasan jalan protokol di Kecamatan Colomadu, Karanganyar tepatnya di Jalan Adi Sumarmo.

Baca juga: Gegara Ruas Jalan Kartasura Lebar, Banyak Pengendara Motor Ngebut Pakai Knalpot Brong

Baca juga: Sejumlah Orang Terluka, Pendekar vs Warga Bentrok di Tawangmangu, Gegara Suara Knalpot Brong

Laporan itu muncul di laman Facebook @infowargakaranganyar dengan tulisan : 

Min neng wilayah colomadu khususnya jl. Adi Sumarmo

Akeh wong Gunungkidul sing nganggo knalpot brong2 an, kiro2 iso ditindak ora Yo...

Mendengar adanya laporan itu, Polsek Colomadu lalu melakukan patroli dan melihat ke lokasi kejadian.

Dalam patroli itu pihak Polsek Colomadu tidak menemukan oknum pengendara seperti yang dilaporkan di akun media sosial tersebut. 

Baca juga: Kena Razia Knalpot Brong di Solo, Belasan Pengendara Motor Gigit Jari: Kendaraan Disita Polisi

"Kami mendapat laporan di media sosial adanya sejumlah oknum pengendara yang menggunakan knalpot brong di Jalan Adi Sumarmo," kata Kapolsek Colomadu, Iptu Imam kepada TribunSolo pada Senin (8/3/2021).

"Namun tidak ditemukan seperti yang diadukan oleh akun Facebook tersebut," ujarnya. 

Dalam patroli itu pihak Polsek Colomadu menerjunkan sejumlah personel dengan menggunakan mobil patroli. 

"Kami beserta petugas piket menggunakan dua mobil patroli," ungkapnya. 

Kedepannya pihak Polsek Colomadu siap menerima aduan yang masuk melalui sosial media. 

"Kami dari jajaran Polres Karanganyar siap menerima aduan warga, nanti bisa mention akun Polres Karanganyar baik melalui Facebook maupun Instagram," imbuhnya. (*)

Berita Terkini