Berita Solo Terbaru
Kena Razia Knalpot Brong di Solo, Belasan Pengendara Motor Gigit Jari: Kendaraan Disita Polisi
Polresta Solo kembali melakukan razia kendaraan yang tak sesuai standar.Kali ini razia menyasar knalpot brong pada Sabtu (20/2/2021).
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo kembali melakukan razia kendaraan yang tak sesuai standar.
Kali ini razia menyasar knalpot brong pada Sabtu (20/2/2021).
Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi menyampaikan, razia di malam minggu tersebut dilakukan di Jalan protokol kota Solo.
Baca juga: Malam Tahun Baru Terkendali, Polisi Klaim Tak Temukan Pengendara Berknalpot Brong di Jalanan Solo
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Polres Karanganyar Intensifkan Razia Knalpot Brong di Jalanan
Yakni di Slamet Riyadi selama lebih kurang 2 jam.
"Razianya di Jalan Slamet Riyadi, mulai pukul 22.00 sampai 23.30 WIB," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Minggu (21/2/2021).
Dalam razia tersebut, sambung Afrian belasan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong disita polisi.
"Kendaraan yang ditertibkan sejumlah 15 motor," pungkasnya.
Baca juga: Seminggu Bisa Tindak 110 Motor Berknalpot Brong, Satlantas Polres Karanganyar Kehabisan Surat Tilang
Afrian pun mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Seperti tidak memasang knalpot brong yang dianggap meresahkan lantaran suaranya yang bising.
"Kami imbau pengguna jalan untuk mematuhi aturan dan melaksanakan protokol kesehatan," tandasnya.
Pandangan Produsen Knalpot Brong
Razia knalpot brong tengah marak dilakukan disejumlah daerah, termasuk di Solo Raya.
Jelang malam tahun baru lalu, Polresta Solo menghancurkan 523 knalpot brong, yang didapat dari razia selama tahun 2020.
Maraknya razia knalpot brong ini mendapat sorotan dari produsen knalpot lokal.