Berita Solo Terbaru

Uang Sewa Rp 5 Juta Warga Eks Mojo Solo Direncanakan Cair Akhir Maret 2021, Dibagi 2 Tahap

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Lahan Eks HP 16 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Selasa (16/3/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang sewa Rp 5 juta bagi warga penghuni lahan eks Hak Pakai (HP) 16 atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo belum cair. 

Warga sampai saat ini masih menunggu uang tersebut cair lantaran sudah kadung membuat rekening sejak Februari 2021 silam. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan, Permukiman, dan Pertanahan Solo, Taufan Basuki mengatakan, uang sewa rencananya cair akhir Maret 2021.

Baca juga: Bakal Dipindah ke Lahan Eks HP 16 Mojo, Pengelola Sekolah Unggulan SMAN 2 Solo : Wacana, Belum Pasti

Baca juga: Penataan Lahan Eks HP 16 Mojo Solo, Warga Dapat Uang Rp 5 Juta untuk Menyewa Rumah Sementara

"Itu karena kemarin ada perubahan yang di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sama perubahan surat keputusan (SK)," kata dia, Selasa (16/3/2021).

"Ada yang meninggal. Nanti SK turun, insyaAllah akhir Maret cair. Nilai per kepala keluarga Rp 5 juta," tambahnya. 

Taufan menjelaskan, uang sewa tersebut akan turun untuk 253 pemilik hunian terlebih dulu. 

Untuk diketahui, ada kurang lebih 569 hunian yang akan dibangun di atas lahan eks HP 16.

"Yang lainnya tahap dua," jelasnya. 

Buat Rekening Sejak Februari

Warga lahan eks hak pakai (HP) 16 atau HP 00001 di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo sampai saat ini belum menerima uang sewa senilai Rp 5 juta yang dijanjikan Pemkot Solo.

Padahal, mereka sudah membuat rekening untuk itu.

Ambon, menjadi satu diantara warga yang belum menerima uang sewa tersebut. 

Baca juga: Berlabel Sekolah Unggulan, SMAN 2 Solo Dipindah ke Lahan Eks HP 16 Mojo, Ini Alasan Wali Kota Gibran

Baca juga: Rumah di Lahan Eks HP 16 Mojo Rata dengan Tanah, Pembangunan 253 Rumah Baru Mulai April 2021

"Belum dapat. Saya kurang tahu (waktu pencairannya). Rekening sudah dibuat sejak bulan Februari lalu," kata Ambon kepada TribunSolo.com, Selasa (16/3/2021).

Kini, Ambon tinggal mengontrak di sebuah rumah dekat Pasar Besi, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Itu dilakukannya pasca hunian semi permanennya dibongkar untuk mempercepat proses penataan lahan HP 00001.

"Di Pasar Besi, mengontrak rumah, sebulannya Rp 400 ribu. Sudah kontrak selama setahun. Itu dibayar kontan," ujarnya. 

Ambon menuturkan, dirinya sempat kesulitan membayar biaya kontrak tersebut. 

Baca juga: Kesaksian Warga di Eks Lahan HP 16 Solo yang Ditata : Dulu Dianggap Liar, Kini Punya Serifikat Resmi

Apalagi, saat ini, pekerjaan yang dilakoninya sedang seret. 

"Saya tukang bangunan. Ini masih sepi. Kalau proyekan, biasanya dibayar Rp 70 ribu sampai Rp 80 ribu per harinya," ujarnya.

Dulu Dianggap Liar

Warga eks lahan hak pakai (HP) 16 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo telah mendapat nomor rumah hunian mereka.

Seperti diketahui, kawasan tersebut saat ini tengah dilakukan penataan yang membutuhkan waktu selama 1 tahun.

Penataan tersebut diprediksi rampung tahun 2022. 

"Nomor rumah diundi secara undian," terang Ketua Pokja Penataan Eks HP 16, Sarjoko kepada TribunSolo.com, Senin (25/1/2021).

Sebanyak 569 hunian, sambung Sarjoko, akan dibangun di atas lahan eks HP 16.

Baca juga: Asrama Brimob Dibangun di Lahan Eks HP 16 Semanggi Solo, Bakal Tampung 110 Personel

Baca juga: Cuma Sampai Akhir Januari 2021, Warga Lahan Eks HP 16 Mulai Kosongkan Rumah, Bongkar Bangunan

Pembongkaran semua hunian yang ada di kawasan tersebut selesai Rabu (27/1/2021).

"Itu supaya Kamis, alat berat bisa masuk dan siap," tutur Sarjoko.

Sarjoko mengatakan warga eks lahan HP 16 berterimakasih atas penataan yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

"Terima kasih yang kami ucapkan untuk Pemkot dan bapak Rudy. Yang jelas masyarakat seperti orang jawa bilang seperti masak gentong," kata dia.

"Dulu dicap sebagai penghuni liar, dan sebentar lagi paling lambat satu tahun sudah menjadi penghuni bersertifikat resmi, tertata, bersih, dan rapi," tambahnya.

Pembangunan Markas Brimob

Markas Brimob Kota Solo akan dipindahkan ke kawasan lahan Hak Pakai (HP) 16, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

Itu menyusul dihibahkannya lahan seluas 13 ribu meter persegi di kawasan tersebut kepada korps Polri. 

Dansat Brimob Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Farid Bachtiar mengatakan, lahan tersebut nantinya akan digunakan untuk asrama dan kantor. 

Baca juga: Asrama Brimob Bakal Dibangun di Lahan Eks HP 16 Semanggi Solo, Seluas 13 Hektare, Dekat Rumah Sakit

Baca juga: Cleaning Service Ngaku Polisi saat Ngapel, Ketahuan karena Ternyata Pacarnya Putri Anggota Brimob

"Sampai saat ini anggota belum semuanya tinggal bersama dalam asrama. Itu berpengaruh terhadap respon cepat," kata Farid, Senin (25/1/2021).

Farid mengungkapkan, asrama tersebut akan menampung 110 anggota Brimob. 

"Akan ada 3 rusun yang masing-masing terdiri dari 3 lantai. Tiap lantainya ada 15 pintu," ungkapnya. 

Sementara itu, lantai bawah akan difungsikan sebagai lokasi parkir kendaraan Brimob. 

"Lantai bawah untuk tempat parkir," ucap Farid. 

Baca juga: Tersinggung Komentar Grup WhatsApp, Oknum Brimob Diduga Pukul Pasien Covid-19

Farid berharap dengan adanya asrama dan kantor Brimob yang baru, keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Solo bisa ditingkatkan. 

"Semoga bisa mendukung peningkatan keamanan dan ketertiban di kota Solo dan sekitarnya," tuturnya.

Dibangun di Lahan Seluas 13 Hektare

Lahan seluas 13 ribu meter persegi di kawasan eks Hak Pakai (HP) 16 atau HP 00001 Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo dihibahkan untuk pembangunan asrama dan Mako Brimob.

Pembangunan asrama dan Mako tersebut sebenarnya sudah diusulkan sejak kepemimpinan Kombes Pol Andi Rifai sebagai Kapolresta Solo.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo.

Baca juga: 365 Hektare Lahan Hijau di Klaten Terdampak Tol Solo - Jogja, Pemkab Klaim Ketahanan Pangan Aman 

Baca juga: Sempat Lockdown 4 Hari, Kini Puskesmas Kerjo Karanganyar Perlahan Buka, Hanya Layani 2 Poliklinik

"Brimob Kota Solo tidak punya tempat. Usulan waktu itu dari pak Andi yang masih menjabat Kapolresta untuk mencarikan tempat," ungkap Rudy, Senin (25/1/2021).

Lahan HP 16 Kelurahan Mojo yang kemudian dipilih sebagai lokasi pembangunan asrama dan Mako Brimob Kota Solo.

Menurut Rudy, lokasi tersebut strategis terlebih dekat dengan rumah sakit dan fasilitas lainnya.

"Di sini tempatnya strategis, dekat rumah sakit, ada kantor Koramil," ujar dia.

"Ini juga supaya Kota Solo lebih terjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Brimob juga bisa bergerak lebih cepat," tambahnya.

Selain untuk asrama dan Mako Brimob Kota Solo, lahan seluas 50.080 meter persegi tersebut juga akan diperuntukkan untuk pemukiman, tempat ibadah, dan fasilitas umum lainnya.

"Brimob 13 ribu meter persegi, kemudian untuk sekolah 3 ribu meter persegi, masjid, gereja, dan fasilitas umum," ucap Rudy.

"Itu sudah dipeta-petakan," tambahnya.

Cerita Warga Kawasan HP 16 Mojo Solo

Warga yang menempati kawasan Hak Pakai (HP) Nomor 16, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo harus menerima nasib. 

Hunian liar yang telah ditempati selama 20 tahun harus kena tata Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. 

Para warga harus mencari rumah kontrakan sementara selama proses penataan kawasan kumuh tersebut. 

Baca juga: Rencana Penataan HP 16 Kenteng Semanggi, Pemkot Solo Sediakan Hunian Bagi Warga

Baca juga: Konsep Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masuk Tahap Site Plan

Harto (65), menjadi salah seorang warga yang huniannya kena tata Pemkot Solo.

Ia pun kemudian memilih mengontrak di kawasan Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo. 

"Saya sudah 20 tahun tinggal di sini. Dulu sini merupakan sawah," kata dia kepada TribunSolo.com, Minggu (17/1/2021).

"Awalnya saya dulu tidak punya rumah. Tidak punya uang. Terus lihat teman-teman menempati lahan ini, ikut saja," tambahnya. 

Itupun membuat Harto tidak memiliki sertifikat tanah atas hunian yang telah ditempatinya sejak 1991. 

Meski begitu, Pemkot Solo rencananya memberikan sertifikat kepada para warga yang menempati lahan HP 16.

Harto bersama istrinya kemudian mengontrak selama satu bulan. 

Baca juga: Pemkot Solo Kunci Data Warga Utara HP 16

"Baru bisa kontrak satu bulan. Mau bagaimana lagi. Pendapatan juga belum ada," terang pria berprofesi tukang becak itu.

Pendapatannya saat ini minim dan tak menentu terdampak pandemi Covid-19. 

Bila beruntung, Harto bisa dapat Rp 30 ribu sampai Rp 40 ribu seharinya. Itupun masih dipotong uang makan. 

"Untuk makan saya juga masih hutang. Hutangnya sudah sampai Rp 7 juta. Beruntung yang punya warung baik hati," ucapnya. 

Lantaran pemasukan minim selama pandemi Covid-19, Harto terpaksa membobol tabungannya untuk uang kontrakan.

Biaya sewa kontrakan yang dihuninya nanti sebesar Rp 500 ribu per bulannya. 

"Saya baru bisa membayar Rp 200 ribu. Sisanya nanti dicicil kalau ada tarikan," kata Harto. 

Harto berharap uang sewa yang dijanjikan Pemkot Solo bagi warga penghuni HP 16 segera cair. 

Uang sewa tersebut sebesar Rp 5 juta per KK.

"Harapannya segera turun," tambahnya.

Sudah Diproses Sejak Tahun 2019

Pemerintah Kota Solo telah menyelesaikan site plan kawasan Hak Pakai (HP) Nomor 16 Kenteng, Semanggi, Solo.

Desain penataan itu telah mengakomodasi tak kurang 540 warga yang selama ini menghuni tanah milik Pemkot tersebut.

Selain menyediakan lokasi hunian pengganti kepada 540-an penghuni, Pemkot Solo juga berencana mengakomodasi 18 warga di sisi utara lahan HP Nomor 16.

Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masih Tunggu Anggaran

"Untuk setiap hunian akan disediakan lahan sekitar 40 meter persegi," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Heri Sunardi, Jumat (22/3/2019) siang.

"Total luas lahan HP yang akan ditata mencapai 50.000 meter persegi," katanya.

Selain menyediakan hunian, Pemkot Solo juga akan melengkapi kawasan tersebut dengan ruang publik.

Seperti tempat ibadah, lahan parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Semanggi, pos polisi dan kantor Kelurahan Mojo.

Saat ini pihaknya tengah menunggu selesainya proses permohonan pengajuan pelepasan aset lahan tersebut kepada legislatif.

"Sesudahnya baru mengajukan anggaran penataan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR)," katanya.

RSUD Semanggi Akan Diberi Nama Bung Karno, Ini Kata Komisi IV DPRD Solo

Heru membeberkan bahwa kawasan yang dibuat oleh pemerintah mengedepankan faktor strategis.

Mulai dari mudah untuk ditemukan, jalannya standar, mudah dicari hingga tidak terganggu oleh akses lain.

Kawasan HP 16 akan dibagi dalam beberapa zona atau kawasan.

Yakni dibagi jadi zona permukiman, perkantoran, tempat ibadah dan fasilitas umum.(*)

Berita Terkini