Berita Sragen Terbaru

Warga Sragen Dilarang Mudik! Polres Sragen akan Sekat Jalan Perbatasan, Exit Tol Juga Bakal Dijaga

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : polisi menggelar razia.Foto diambil di perbatasan Jateng-DIY di kawasan Prambanan, Jumat (12/2/2021).

Kedua mobil itu menghambat jalan BST dan menepi pelan-pelan agar BST bisa lewat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno membenarkan kejadian tersebut ada di Solo.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan mobil menerobos jalur contra flow tentu membahayakan.

Baca juga: Wali Kota FX Hadi Rudyatmo Anggap Pembelian Layanan Batik Solo Trans sudah Sesuai

Baca juga: Mulai Hari Ini, Batik Solo Trans Layani dari Palur - Adi Soemarmo, Lawan Arus di Jalan Slamet Riyadi

"Itu melanggar, membahayakan pengendara lain, dia menerobos jalur khusus BST," papar Hari, Sabtu (10/4/2021).

Soal sanksi menurut Hari menjadi wewenang dari Satlantas Polresta Solo.

“Saya kira satlantas saat ini sudah memiliki ETLE (Tilang Elektronik),” paparnya.

Hari mengatakan, kemungkinan kendaraan yang menerobos jalur contra flow tersebut sudah mendapatkan surat tilang atau teguran.

Bicara soal kasus serupa, Hari mengungkapkan bukan kali ini saja.

Sebab, sebelumnya masih banyak yang melanggar.

“Jika memang tidak sabar maka kami himbau kepada pengemudi untuk menggunakan kendaraan umum seperti BST,” ungkapnya. (*)

Berita Terkini