Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi salah seorang pejabat yang menerima tunjangan hari raya (THR) dari pemerintah.
Gibran mengatakan THR Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo sudah cair, termasuk yang diperuntukkan untuknya.
Baca juga: Gibran Ungkap Bakal Sungkem ke Presiden Jokowi, Tapi Secara Virtual
Itu menjadi THR pertama yang didapatkannya sebagai Wali Kota Solo.
Namun, ia belum sempat mengecek nominal THR yang didapatkanya.
"Sudah cair. (Nominal) tidak tahu. Tidak mengecek. Saya tidak pernah mengecek," katanya, Selasa (11/5/2021).
Tidak hanya THR, Gibran juga tidak mengecek nominal gajinya sebagai Wali Kota Solo, termasuk saat pertama kali menerima.
"Gaji juga tidak pernah mengecek," ucapnya.
Gibran mengaku gaji yang didapatkannya sebagai Wali Kota Solo dipakainya untuk membeli beras.
Beras tersebut kemudian dibagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan saat bertemu di jalan.
Namun, Gibran enggan membeberkan besaran beras yang dibelinya.
"Gaji saya habiskan untuk membeli beras. Itu saya kasih ke orang-orang. Memberi kepada orang itu tidak perlu dihitung," ujarnya.
Berapa Gaji Gibran?
Gibran Rakabuming Raka resmi diakui negara menjadi Wali Kota Solo seusai pengambilan sumpah di hadapan Gubernur Ganjar Pranowo, 26 Februari 2021.
Dalam pengambilan sumpah tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut didampingi waki wali kota, Teguh Prakosa.
Baca juga: Fakta Teguh Prakosa Wakil Wali Kota Solo: Punya Rumah Dekat DPRD, Sejengkal dari Tempat Pelantikan
Baca juga: Cerita Murih Slamet Belum Pernah Bertemu Gibran, Tiba-tiba Diminta Sopiri Toyota Innova Putih AD 1 A