"Sepengamatan saya dia tidak pernah punya teman sejauh itu, sehingga saya tidak tahu motif apa yang dilakukan oleh para pembunuh tersebut," ujarnya.
Dirinya berharap para pelaku bisa dihukum maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku karena sudah berani menghilangkan nyawa orang dengan keji.
"Saya harap mereka bisa dihukum setimpal, karena saya duga ini berencana," terangnya.
4 Orang Diamankan
Penemuan mayat seorang pemuda bernama Ridwan (19) di jembatan Mraten, Desa Tugu perbatasan Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo memunculkan fakta baru.
Warga Desa Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar tersebut merupakan korban pembunuhan, bukan korban kecelakaan sebagaimana keterangan polisi sebelumnya.
Baca juga: BREAKING NEWS : Bukan Kecelakaan, ABG yang Tewas di Jumantono Karanganyar Ternyata Korban Pembunuhan
Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Husain mengatakan itu diketahui seusai polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP dilakukan lantaran polisi mendapatkan informasi terkait penemuan mayat Ridwan dari warga setempat, Sabtu (15/5/2021).
Mayat kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi dan didapati tidak ada tanda - tanda kekerasan di tubuh korban.
"Sehingga masih belum menemukan bukti permulaan cukup pada tanggal 15 Mei 2021, maka kemarin disimpulkan kecelakaan lalu lintas," ucap Kresnawan, Jumat (21/5/2021).
Namun, kecurigaan kemudian muncul dan membuat polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Akhirnya kami mendapat info bahwa korban penganiayaan dilakukan oleh seseorang," ucapnya.
Pelakunya Ditangkap
Seorang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus penemuan mayat Ridwan (19) di bawah jembatan antara Karanganyar dan Sukoharjo diamankan petugas, Kamis (20/5/2021).
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Husain mengatakan ia merupakan warga Jumantono, Kabupaten Karanganyar.