"Kita akan meminta keterangan sebanyak 21 saksi," katanya, Minggu (23/5/2021).
Dia menuturkan, belum semua saksi dipanggil dan dimintai keterangan.
Sebab, saksi yang akan diperiksa jumlahnya cukup banyak.
"Saat ini baru ada 18 orang yang sudah kami mintai keterangan," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Videonya Viral, 4 Wanita Berhijab Kena Omel Saat Santap Makanan Non Halal di Siang Bolong Ramadan
Pemeriksaan saksi ini juga dibenarkan Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Minggu (23/5/2021).
"Kemarin kita sudah memintai keterangan panitia," ujarnya.
Saat ditanya hasil pemeriksaan, Kapolres mengatakan masih dalam penyelidikan penyidik.
Sebelumnya, beredar video acara halal bihalal yang yang dihadiri Camat Sukoharjo, Lurah se-Kecamatan Sukoharjo, bersama PAC dan Satgas PDIP Sukoharjo.
Dalam video tersebut, nampak diisi oleh hiburan seorang penyanyi dangdut.
Baca juga: Viral Video Vokalis Repvblik Jualan Sop Buah dan Es Kelapa, Ruri Repvblik: Yang Penting Halal
Dalam video, penari itu, tanpa masker, terlihat menari-menari sambil berkeliling di depan para undangan.
Padahal Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah mengimbau masyarakat tak melakukan acara halal bihalal selama pandemi Covid-19 ini.
Imbuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800/2794/SJ, tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan pelarangan open house/halalbihalal pada hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/tahun 2021.
Setelah videonya viral, Plt Camat Sukoharjo, Havid Danang langsung menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
"Kami minta maaf kepada jajaran instansi dan seluruh lapisan masyarakat atas kelalaian dan kekhilafan kami," katanya, Jumat (21/5/2021).