TRIBUNSOLO.COM - Jenjang pendaftaran calon siswa SMA-SMK Jawa Tengah telah memasuki tahap verifikasi berkas pendaftaran.
Untuk jenjang SMA terdapat empat jalur PPDB di antaranya, jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan Jalur prestasi.
Baca juga: Jangan Telat! Pengajuan Akun PPDB Online SMA/SMK 2021 di Solo & Jateng Tinggal 5 Hari, Ini Caranya
Sementara untuk SMK terdapat tiga jalur yakni afirmasi, prestasi dan domislli terdekat.
Berikut alur pendaftaran, persyaratan hingga jadwal pelaksanaan PPDB Online Jateng 2021:
Alur PPDB Online 2021 Provinsi Jawa Tengah untuk Jalur Zonasi
- Calon peserta didik baru menyiapkan berkas persyaratan
- Akses laman situs PPDB Online di ppdb.jatengprov.go.id
- Mengisi formulir Ajuan Akun dan melakukan Aktivasi Akun secara online
- Kemudian, login menggunakan Nomor Peserta berupa NISN dan Password
- Unggah/upload dokumen persyaratan
- Melakukan pemilihan sekolah
- Selanjutnya, mencetak tanda bukti pendaftaran
- Calon peserta didik baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di laman ppdb.jatengprov.go.id.
Baca juga: Gegara Ijazah 2 Tahun Ditahan Sekolah, Siswa SMK di Boyolali Tak Bisa Melamar Kerja: Kini Nganggur
Kentuan Jalur Zonasi PPDB Jateng 2021
Berikut ini sejumlah ketentuan pelaksanan PPDB Jateng 2021 untuk Jalur Zonasi dikutip dari Pergub Jawa Tengah No 7 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah: