Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar mendapatkan kuota 5.000 dosis vaksin Covid-19.
Vaksin tersebut akan disuntikkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan ritel yang ada di Bumi Intanpari.
Pendaftaran cukup mengisi data diri dan mengakses link berikut ini :
Di dalam website tersebut pelaku usaha akan diminta mengisi sejumlah data kelengkapan.
Seperti identitas diri, jenis usaha, izin usaha dan omzet.
Baca juga: Keluarga Kena Corona & Ingin Hubungi Petugas Medis? Ini Nomor Telepon Darurat 15 Rumah Sakit di Solo
Baca juga: Inilah Buaya Milik Warga Sragen : Dipelihara 20 Tahun, Berbobot 3 Kuintal & Panjang Hampir 3 Meter
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, kuota penerimaan sampai saat ini bekum terpenuhi.
"Itu dari provinsi, dapat 5.000 dosis. Pendaftaran sudah dibuka kemarin. Sudah ada 200 orang yang daftar per kemarin," ujarnya Jumat (25/6/2021).
Pendaftaran vaksinasi bagi pelaku usaha akan dibuka hingga Minggu (27/6/2021).
Data yang masuk ke Disdagnakerkop UKM Karanganyar, akan lalukan diverifikasi oleh pihak provinsi Jawa Tengah.
Rencananya untuk vaksin akan dilakukan di Solo.
"Karena ini program dari Provinsi, jadi tempatnya mengikut, mungkin di Solo," jelasnya.
Sedangkan untuk usia penerimaan vaksin minimal 18 tahun keatas.
"Himbuan untuk pelaku usaha segera mendaftar, agar kuota terpenuhi dan segera kami ajukan ke provinsi," tegasnya.