Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa mengatakan, untuk pengawasannya nanti, pihaknya akan melibatkan unsur TNI dan Polri.
"Nanti untuk di tiap kecamatan kami akan dikoordinir oleh camat Setempat," ujarnya.
Terkait kompensasi selama PPKM Darurat ini berlaku, Agus mengatakan Pemkab Sukoharjo akan melihat terlebih dahulu perkembangannya.
"Untuk saat ini bantuan sosial selama PPKM Mikro Darurat belum ada, kita perlu melihat secara teknis dahulu," ucapnya.
Dia berharap, dengan pemberlakuan PPKM Mikro Darurat ini dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukoharjo.
"Sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal," jelasnya. (*)