Berita Klaten Terbaru

Badan Lelah Ingin Pijat? Sabar, Puluhan Panti Pijat di Klaten Terpaksa Ditutup karena PPKM Darurat

Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Warga beraktivitas di zona merah Covid-19 RT 006 RW 01, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (22/6/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan micro lockdown di kawasan tersebut lantaran adanya 17 warga yang positif Covid-19.

"Hasil kegiatan tim dua telah menutup 15 panti pijat dan 10 rumah makan pada hari ini," katanya.

Menurut Joko, 15 panti pijat yang buka dan 10 rumah makan yang melayani pembeli makan di tempat itu berdalih tidak tahu dengan aturan PPKM Darurat.

"Alasan mereka karena belum tahu aturan. Padahal sudah disosialisasikan Disparbudpora maupun Disdagkop," jelasnya.

Masih menurut Joko, Pemkab Klaten bersama TNI, Polri akan selalu hadir dalam upaya penegakan peraturan dan pengendalian Covid-19 yang sedang mengalami tren fluktuasi tersebut.

"Tetapi tanpa adanya kesadaran dari komponen masyarakat terhadap ketaatan prokes, Covid-19 akan sulit dibendung. Untuk itu saya minta kesadaran dan kedisiplinan masyarakat," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dua Hari PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Klaten Tutup 29 Panti Pijat dan 10 Rumah Makan

Berita Terkini