Menurutnya, kegiatan di media sosial akan dipantau oleh tim IT Direskrimsus Polda Jawa Tengah.
"Kita akan sidik dengan IT kita, oleh Direktorat kriminal khusus kita," jelasnya.
Untuk itu, Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat untuk memeriksa kembali pemberitaan, sebelum disebarkan.
"Oleh karena itu, manakala menjumpai berita hoax, maka harus dicek pemberitaannya yang kredibel, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat," himbaunya.
Peringatan Keras
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berjanji menindak tegas penimbun gas oksigen dan obat.
Imbauan keras ini disampaikan di tengah pengecekan PPKM Darurat yang berlangsung di Kabupaten Sragen, Selasa (6/7/2021).
Ahmad Luthfi yang didampingi Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto.
Adapun imbauan sebagai peringatan mengingat di tengah meroketnya kasus dan pasien ada isu penimbunan tabung gas oksigen yang dilakukan oleh oknum tertentu.
Baca juga: Fantastis! Kebutuhan Oksigen di Solo Raya Sehari Habis 24 Ton, Padahal Biasanya Hanya 6 Ton Per Hari
Baca juga: Blak-blakan DKK Buka Stok Gas Oksigen di Solo : Aman Tapi Ada Warga yang Beli untuk Disimpan Sendiri
"Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," ungkapnya kepada TribunSolo.com.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak mencari keuntungan di tengah upaya pemerintah memerangi covid-19.
"Saya Kapolda Jawa Tengah menghimbau kepada masyarakat jangan coba-coba! dengan situasi seperti ini untuk menimbun tabung gas dan obat," himbaunya.
Habis 24 Ton Per Hari
Tak hanya di Jakarta dan kota besar lainnya, tetapi kebutuhan gas oksigen di Solo Raya meroket drastis akhir-akhir ini.
Pjs Kepala Cabang PT Samator Gas Industri Surakarta, Nanda Prasojo mengatakan, permintaan oksigen mengalami peningkatan sejak satu bulan terakhir.