Keadaan jalan sedang sepi serta kecepatan mobil ambulans sekitar 40 km/jam.
Sehingga sopir ambulans memutuskan tidak berhenti dan mencari titik aman menurutnya di kawasan, Jalan Raya Solo - Yogyakarta, Pucangan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.
Baca juga: Cinta Sehidup Semati, Kades Trosemi Sukoharjo dan Istri Meninggal Bersamaan karena Terpapar Covid-19
Baca juga: Obat Diserbu, Polisi Beri Peringatan Penjual di Solo : Tak Ada Celah, Ada Sidak hingga Tindak Tegas
"Keadaan sopir tidak mengalaminya luka-luka, tapi pasien dan penumpang didalamnya alami trauma," ujarnya.
Polisi Kejar Pelaku
Polisi mengejar pelaku pelempar batu yang sasar ambulans milik Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Cawas Klaten di Flyover Purwosari Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan menindak tegas bagi siapa pun yang melawan hukum, sehingga kini mengejar pelaku.
"Ada pidana termasuk menghalangi laju kendaraan dalam penanganan pasien Covid-19," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (9/7/2021)
Dia menambahkan adanya kendaraan yang mendapat prioritas seluruh pengguna jalan melintas.
Baca juga: Cinta Sehidup Semati, Kades Trosemi Sukoharjo dan Istri Meninggal Bersamaan karena Terpapar Covid-19
Baca juga: Selama PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH
"Kesempatan bagi mobil ambulance untuk mendahului pengedaran lain, terlebih lagi mobil ambulans yang mengangkut orang sakit, hingga mobil pemadam kebakaran," ujarnya.
Menekankan untuk masyarakat mengikuti aturan sesui Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
"Dan itu harus dipatuhi sesuai aturan Undang-undang, apalagi sudah menyembunyikan sirine, wajib hukumnya untuk memberikan kesempatan lewat terlebih dulu," ujarnya.
Dia menambahkan saat mobil ambulans dan mobil Satgas Covid-19 berlalu-lalang harap dimaklumi.
"Saling menghormati dan kerjasama untuk penanggulangan Covid-19 ini," ujarnya.
Viral di Medsos
Sebuah postingan tentang ambulans yang dilempar batu saat melintas di Flyover Purwosari viral, Jumat (9/7/2021).