Berita Seleb

Jerinx Kembali Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Ancaman Kekerasan Lewat Media Elektronik

Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jerinx SID

TRIBUNSOLO.COM - Drummer Superman Is Dead, Jerinx kembali dilaporkan ke polisi atas tuduhan ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik.

Padahal ia baru saja keluar dari penjara pada 8 Juni 2021 lalu.

Diketahui, pihak yang mempolisikan Jerinx kali ini adalah pengiat media sosial, Adam Deni.

Melalui akun Instagramnya, Adam Deni membagikan foto surat tanda terima laporan polisi.

Baca juga: Nora Alexandra Kesal kepada Aldi Taher yang Minta Jerinx Lakukan Poligami dengan Nikahi BCL

Adam Deni laporkan Jerinx ke polisi. (Instagram Adam Deni)

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX.

Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni dikutip Tribun Style, 11 Juli 2021.

Adam Deni lantas menjelaskan alasannya melaporkan pria 44 tahun tersebut.

Dia mengaku, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx.

"Atas beberapa pertimbangan, Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX.

Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu," ujarnya menjelaskan.

Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID, bermula pada 2 Juli 2021.

Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data valid dari pernyataan sang musisi yang menuduh para artis mengendorse Covid-19.

Akun Instagramnya hilang dua kali, Jerinx lapor polisi (Kolase Instagram/Nora Alexandra)

Diketahui, Jerinx memang sempat menuduh sejumlah artis Tanah Air telah menerima endorsement COVID-19.

Tak selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx mendadak hilang.

Lantas menurut Adam Deni, Jerinx telah menudingnya sebagai dalang di balik hilangnya akun Instagram pentolan Superman Is Dead tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini