Pasca Membuat Baliho Kontroversial, Kades Jenar Sragen Dipanggil Polisi : Namun Tidak Ditahan

Kepala Desa Jenar di Sragen menjadi buah bibir karena melawan kebijakan PPKM dengan membuat baliho yang kontroversial

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Muhammad Irfan Al Amin
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kepala Desa Jenar yang berada di Sragen kini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Sebagai pegawai publik, Samto yang seharusnya menjadi teladan malah membuat kontroversi.

Baca juga: Bikin Baliho Provokatif, Kades Jenar Sragen Dipastikan Kena Sanksi, Dicopot Jabatannya?

Samto beberapa kali melawan aturan pemerintah soal PPKM.

Belum lama, Samto mengamuk karena hajatan yang digelar warganya, dibubarkan polisi.

Yang lebih kontroversial, Samto bahkan membuat baliho besar, yang menyindir kondisi negara saat ini lebih buruk dari zaman pemberontakan PKI.

Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.mto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya.
Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.mto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya. (TribunSolo.com/Dok Zeequilleno Nicks)

Meski sudah viral karena terang-terangan melawan PPKM darurat, nyatanya Samto tak ditangkap polisi.

Ia memang sempat dipanggil polisi, Sabtu (17/7/2021).

Kapolres Sragen langsung yang memanggilnya. 

Tapi, setelah bicara empat mata dengan Samto, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memutuskan untuk tak melanjutkan proses hukum.

Alasan polisi, Samto masih diperlukan tenaganya untuk menyukseskan program PPKM.

"Beliau selaku aparat, dalam hal ini Kepala Desa, masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa meneruskan, dan mensukseskan program pengendalian covid-19, khususnya di Desa Jenar," ungkapnya, kepada TribunSolo.com, Sabtu (18/7/2021). 

Selain itu, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi Samto, yang saat ini sedang menderita sakit stroke. 

Dengan kondisi tersebut, membuat ia tak dapat mengikuti perkembangan dan kebijakan terkini, yang diberlakukan Pemkab Sragen untuk menangani pandemi covid-19.

Terungkap fakta, jika program vaksinasi di Desa Jenar masih jauh tertinggal. 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved