Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penutupan sejumlah ruas jalanan utama di Kota Solo dipaastikan akan berlanjut, setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.
Kepastian itu disaampaikan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.
Baca juga: Pedagang Bingung Kelonggaran PPKM Darurat : Makan di Tempat 30 Menit, Bakar Sate Saja Sudah 10 Menit
Adhytiawarman mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan hingga Minggu (25/7/2021)
"Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (20/7/2021).
Keputusan itu mengikuti intruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM darurat.
Sebagaimana diketahui, total ada delapan ruas jalan Kota Solo yang menjadi sasaran penutupan dan penyekatan selama PPKM darurat.
Delapan ruas jalan sebagai berikut,
1. Jalan Sutan Syahrir
2. Jalan Slamet Riyadi
3. Jalan Dr Radjiman
4. Jalan Piere Tendean
5. Jalan Yos Sudarso
6. Jalan Urip Sumoharjo
7. Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Jl Adi Sucipto
Jalan Sragen dan Boyolali Juga Tutup
Terpisah, Polres Boyolali mengumumkan juga tetap akan menutup sejumlah jalan di Boyolali.
Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan tetap memperpanjang penyekatan di jalan utama menuju Boyolali.
"Penyekatan jalan-jalan di Kabupaten Boyolali tetap berlanjut," kata Yuli kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).
Yuli mengatakan pelaksanaan penyekatan jalan tersebut akan diperpanjang sampai Senin (25/7/2021).
"Penyekatan akan dilakukan sampai 25 Juli 2021, untuk langkah lain masih menunggu arahan Bapak Kapolres," singkatnya.
Sementara di Sragen, penutupan jalan belum tentu dilakukan.
Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan penutupan jalan dalam kota masih akan dievaluasi.
"Penutupan jalan dalam kota, nanti kita evaluasi dulu, efektifnya seperti apa," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).
Saat ini, di Kabupaten Sragen penutupan jalan diberlakukan di Jalan Raya Sukowati, mulai dari simpang 4 terminal lama, hingga simpang 3 Beloran.
Selain itu, 2 exit tol di Kabupaten Sragen juga ditutup, terkait kebijakan PPKM darurat kali ini.
Menurut AKP Ilham, exit tol yang ditutup hingga 22 Juli 2021 tersebut, keputusan diperpanjang masih menunggu arahan Polda Jawa Tengah.
"Terkait penutupan exit tol, menunggu perintah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah," pungkasnya. (*)