Berita Solo Terbaru

Inilah Tampang AS, Preman yang Berani Buat Pejabat Pemkot Solo Sampai Setor Rp 60 Juta

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku dugaan pemerasan, AS, saat dibawa oleh Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng ke Satreskrim Polresta Solo, Minggu (29/8/2021).

Sebelumnya diberitakan, Subdit III Jatanras Polda Jateng membekuk seorang pria yang diduga melakukan aksi pemerasan kepada sejumlah pejabat di kalangan Pemkot Solo. 

Penangkapan dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Polda Jateng AKBP Agus Puryadi. 

Diketahui, pelaku merupakan . 

Pelaku berinisial AS (40) ditangkap di sebuah tempat kos di Kawasan Sukoharjo setelah korban melapor ke Polresta Solo. 

Pelaku memeras uang kepada korban hingga mencapai Rp 60 jutaan lebih. 

Kasus ini bermula saat korban berinisial TS yang menjabat sebagai kepala dinas dimintai sejumlah uang oleh pelaku. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. 

Berdasar laporan itu, pelaku diketahui berada di wilayah Sukoharjo.

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Wolves Vs Manchester United di Mola TV

Baca juga: 3.000 Mahasiswa Baru USM Pakem Daring dan Luring 2 Hari

Baca juga: Benarkah Antibodi Bakal Menurun Setelah 6 Bulan Vaksin Sinovac Dosis Kedua?

Pihaknya langsung ditangkap pagi tadi di tempat kosnya di belakang RS dr Oen, Solo Baru. 

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya menyerahkan pelaku berikut barang bukti di antaranya buku tabungan, handphone, kartu ATM, dompet, sejumlah uang, dan masih banyak yang lain. (*)

Berita Terkini