Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Soal Potongan Tunjangan ASN Solo, Wali Kota Gibran: Nakes dan ASN Golongan Rendah Tidak Dipotong

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa semua ASN di wilayahnya setuju dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Adi Surya Samodra
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, mengumumkan positif Covid-19 Rabu (14/7/2021) 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa semua ASN di wilayahnya setuju dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemotongan TPP itu demi menambal defisit anggaran Kota Solo yang digunakan untuk penanganan Covid-19.

"Tidak ada masalah, semuanya setuju," katanya pada Senin (30/8/2021).

Baca juga: ASN di Solo Buat Nota Telaah ke Pemkot Soal Pemotongan Tunjangan: Bukan Protes, Kami Kasih Masukan

Baca juga: Gibran Potong Tunjangan Seluruh PNS di Solo untuk Covid-19, Politisi PDIP : Pemotongan Melanggar HAM

"Tidak ada yang tidak setuju, siapa yang protes?"

Dirinya menuturkan bahwa masukkan dari semua bawahannya dia terima.

Lalu dia menambahkan bahwa potongan TPP ASN akan dibuat tidak merata.

"Pokoknya nanti semakin tinggi jabatannya semakin naik," terangnya.

Baca juga: Intip Gaji TNI AD per Bulan dari Tamtama hingga Jenderal, Sekelas KSAD Tunjangannya Rp 37 Jutaan

Gibran menegaskan, bahwa para tenaga kesehatan sebagai gerbang terdepan dalam penanganan Covid-19 tidak akan dipotong.

"Nakes tidak dipotong ya," ujarnya.

Selain itu golongan ASN paling bawah juga tidak ada potongan.

"Golongan paling bawah tidak ada potongan ya," ucapnya.

Nota Telaah

Demi menutup defisit anggaran sebesar Rp 19 Miliar, Pemerintah Kota Solo melakukan efisiensi dengan memotong Tambahan Peghasilan Pegawai (TPP) dari Aparatur Sipil Negara di bawahnya. 

Menanggapi hal itu sejumlah ASN di Kota Solo membuat nota telaah atas kebijakan yang dilakukan Pemkot tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved