Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Intip Gaji TNI AD per Bulan dari Tamtama hingga Jenderal, Sekelas KSAD Tunjangannya Rp 37 Jutaan

Bagi anak muda yang berminat berkarier di dunia militer, penting untuk diketahui perihal Gaji TNI. Ini daftarnya:

Editor: Hanang Yuwono
Dok. Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih
ILUSTRASI: Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring memimpin langsung Upacara Pembukaan Pembentukan Bintara TNI AD (Diktukba) dan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) Gelombang I TNI AD TA 2019 di Lapangan Pancasila Rindam XVII/Cenderawasih pada Senin (22/4/2019). 

TRIBUNSOLO.COM -- Bagi anak muda yang berminat berkarier di dunia militer, penting untuk diketahui perihal Gaji TNI.

Artikel ini akan membahas soal gaji TNI AD mengalami penyesuaian dalam beberapa tahun belakangan.

Sebagai informasi, selain gaji per bulan, prajurit TNI juga mendapatkan sejumlah tunjangan yang disesuaikan dengan pangkat dan penempatan tugasnya.

Baca juga: Potret Mewahnya Kamar Pasien Covid-19 di RS Darurat, yang Dibuat TNI AD di Benteng Vastenburg Solo

Baca juga: TNI AD Buka Rekrutmen Bintara TNI AD 2021: Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

Secara umum, menjadi anggota TNI masih jadi salah satu profesi idaman bagi banyak pemuda pemudi di Tanah Air.

Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar.

Menjadi personel TNI AD bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer Magelang), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

TNI AD sendiri sendiri merupakan matra TNI yang paling besar dari sisi jumlah personil. Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Kendati demikian, berkarier menjadi anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan.

Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit.

Berapa gaji TNI AD termasuk tunjangannya dalam sebulan?

Besaran gaji TNI, termasuk gaji TNI AD telah beberapa kali mengalami kenaikan.

Gaji terbaru TNI AD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI AD berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi ( pangkat TNI AD dan gaji):

1. Golongan I ( gaji Tamtama TNI AD)

  • Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
  • Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
  • Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
  • Prajurit Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
  • Prajurit Satu (Pratu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
  • Prajurit Dua (Prada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II ( gaji Bintara TNI AD)

  • Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
  • Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
  • Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
  • Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
  • Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
  • Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved