Selain itu Gibran juga membuka peluang untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka bagi anak sekolah.
"Nanti akan dimulai yang paling atas, SMA kelas 3," terangnya.
Selain itu Gibran juga akan membuka area wisata yang selama ini ditutup karena aturan PPKM Level 4.
"Nanti Taman Satwa Taru Jurug dan Balekambang akan sebentar lagi dibuka," ujarnya.
"Untuk kapannya masih menunggu inmen," terangnya.
Dilansir dari data Dinas Kesehatan Kota Solo, hari ini kasus Covid-19 berjumlah 19 orang.
Diumumkan Jokowi
Kabar baik untuk warga Solo Raya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.
Menurut Jokowi, aturan ini berlaku dalam penerapan PPKM sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang Lagi Malam Ini, Bupati Juliyatmono Yakin Karanganyar Turun Jadi Lavel 3
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Ia menuturkan, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sedangkan wilayah aglomerasi Semarang Raya berhasil turun level dari level 3 ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut dalam seminggu terakhir terjadi perbaikan situasi Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan Ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini, sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19."
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," ungkap Jokowi.
Sementara itu tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik.
"Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional berada di sekitar 27 persen," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3