Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Polres Sukoharjo menangani kasus pencurian motor tetangga di Mojolaban secara restorative justice.
Seperti diketahui, pelaku masih di bawah umur.
Dia adalah MSZ (16) warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepatu di Masjid Colomadu Karanganyar Terekam CCTV: Pelaku Ambil yang Warna Biru
Baca juga: Aksi Pencurian Sepeda di Palembang Terekam CCTV, Pelaku Tak Kenakan Pakaian saat Beraksi
Bocah tersebut diketahui telah mencuri motor Honda Vario di garasi rumah tetangganya bernama Widodo (54), pada bulan lalu.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, penyelesaian kasus secara restorative justice ini didasarkan beberapa pertimbangan.
"Pelaku ini masih di bawah umur, dan anak yatim piatu," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/9/2021).
"Saat ini, dia tinggal bersama pamannya," imbuhnya.
Baca juga: Berulang Kali Lakukan Pencurian di Masjid, Seorang Pemuda Mengemis Maaf Saat Diseret ke Penjara
Selain itu, pelaku juga memiliki riwayat gangguan mental.
Pihak kepolisian bersama tokoh masyarakat setempat pun melakukan mediasi dengan pihak korban dan pelaku.
"Kita pertimbangkan aspek psikologis. Ada kesepakatan kedua belah pihak setelah kami mediasi bersama tokoh masyarakat setempat," ujarnya.
Paman pelaku berani bertanggungjawab atas pelaku, agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Baca juga: Viral Aksi Pencurian Terkonyol di Solo : Maling Curi Scoopy Tapi Vario dan KTP-nya Ketinggalan
Selain itu, pelaku yang hanya mencuri motor tersebut untuk dirinya sendiri, dan tidak berniat menjual motor itu.
Aksi pencurian yang dilakukan MSZ tergolong nekat.
Dia memanfaatkan kelengahan tetangganya untuk mencuri motor.
"Saat pemilik rumah pergi ke masjid pelaku masuk rumah korban untuk mengambil kunci dan motor korban," ujarnya.
Sebelumnya, aksi bocah kecil (bocil) berinisial MSZ (16), warga Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo tergolong nekat.
Dia nekat mencuri motor milik tetangganya sendiri berinial WD (54).
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif pelaku nekat mencuri karena ingin memiliki sepeda motor sendiri pada Selasa (24/8/2021).
"Pelaku ini anak yatim piatu, dia tidak menjual motornya, hanya ingin memilikinya saja untuk digunakan sendiri," kata dia saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Senin (6/9/2021).
Baca juga: Update Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja, Ada Kabar Baik Bagi Pengguna BCA & Bank Swasta
Baca juga: Identitas Pria yang Tewas di Tengah Sawah Mojolaban : Baru Berusia 29 Tahun, Kepala Terluka Parah
Kejadian bermula saat korban memarkirkan motornya jenis Honda Vario di garasi rumahnya pada Senin (23/8/2021).
Meski pintu garasi ditutup, namun oleh korban pintu garasi tidak dikunci.
Keesokan harinya, saat istri korban hendak mengambil cabai di sepeda motor vario itu, ternyata motor sudah hilang.
"Saat kami melakukan penyelidikan, ternyata mengarah ke pelaku yang masih di bawah umur ini," ujarnya.
Saat ditanya, korban mengakui perbuatannya.
Bahkan sepeda motor milik korban disembunyikan oleh pelaku di kebun jati sekitar rumahnya.
"Untuk penanganan kasus ini, kami menggunakan Restorative justice dengan berbagai pertimbangan," aku dia.
Pencurian di Wonogiri
Netik Lestari (27) warga Dusun Sidowaya RT 02 RW 02 Desa Ploso Kecamatan Purwantoro, harus melongo saat mendapati motor matic warna putih miliknya hilang dibawa maling.
Maling itu membawa motor Netik pada Jumat (3/9/2021) lantaran kunci kontaknya masih tergantung.
Kejadian itu dijelaskan oleh AKP Suwondo, Kasi Humas Polres Wonogiri mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto.
Baca juga: Aksi Pencurian Sepatu di Masjid Colomadu Karanganyar Terekam CCTV: Pelaku Ambil yang Warna Biru
Baca juga: Viral Aksi Pencurian di Masjid Kabupaten Kediri Terekam CCTV, Maling Panik Diteriaki Anak Korban
"Kejadiannya diketahui sekitar jam 10.00 pagi tadi. Korban yang mendapati motornya hilang langsung melaporkannya kepada kepolisian," kata dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian ini terjadi di sebuah warung makan di Lingkungan Blimbing, Kelurahan/Kecamatan Purwantoro.
Warung itu merupakan tempat korban bekerja. Bermula ketika Netik tiba di warung itu pukul 05.30 WIB dengan mengendarai motor Honda Beat bernomor polisi AD 2351 ANG.
Baca juga: Berulang Kali Lakukan Pencurian di Masjid, Seorang Pemuda Mengemis Maaf Saat Diseret ke Penjara
Saat itu, kunci kontaknya masih tergantung di motor ketika Netik mulai bekerja.
Netik menyadari motornya hilang ketika akan mengambil motornya. Ia terkejut mendapati motor yang ia parkirkan sudah tidak ada.
Dia pun mencari motor kesayangannya di sekitar warung, namun hasilnya nihil.
Baca juga: Kronologi Pencurian Laptop di Tegal, Berawal dari Seseorang yang Pura-pura Mencari Kamar Kos
Saat ini, kata Suwondo, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan pencurian kendaraan bermotor itu.
Polisi saat ini juga sudah mengamankan STNK motor beserta satu kunci cadangannya.
"Kami himbau agar masyarakat tidak lengah saat meninggalkan kendaraan bermotornya. Kunci harus dicabut dan motor dikunci stang guna menghindari kejadian serupa," Suwondo menambahkan. (*)