Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah untuk menggeledah.
Haris saat itu diminta mendampingi dan melihat sejumlah barang yang dibawa polisi.
"Jam setengah 7-an, saya baru aja abis anter istri jam enam, langsung datang minta untuk mendampingi aja," ucapnya.
Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim, lalu sejumlah majalah.
Selain S, Densus 88 juga menangkap terduga teroris berinisial MEK di Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Serta satu orang lagi berinisial SH, ditangkap di Kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Mereka diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
(TribunJakarta)