Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kebijakan berbeda soal tatap muka di sekolah diambil Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.
Jika di Solo, Wali Kota Gibran Rakabuming Raka akan langsung menutup sekolah jika ada yang terpapar Corona, di Sragen tidak.
Kusdinar mengatakan ketika ada temuan kasus, sekolah tersebut tidak akan langsung ditutup.
"Jika ditemukan yang positif kita akan tracing 1 banding 8, baik di sekolah maupun rumahnya, jika positif kita langsung obati di isolasi terpusat, selesai," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Kerasnya Kehidupan di Sragen : Sudah Pasar Porak-poranda Terbakar, Kini Pedagang Swadaya Bikin Lapak
Baca juga: Inilah Sumardi, Sosok Penting yang Selama Ini Pasok Mebel ke Pabrik Milik Jokowi di Kalijambe Sragen
"Jadinya jika ada yang positif jangan langsung panic attack, sekolah tidak perlu langsung ditutup, karena kita punya manajemen sendiri," imbuh dia.
Untuk mengantisipasi temuan kasus di sekolah, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen telah melakukan uji swab secara acak.
"Selain itu, kemarin juga dibantu dari kepolisian di SMP 4, dari pengambilan 200 sample, hasilnya negatif," terangnya.
"Dari kita juga hasilnya juga negatif semua, harapan kita bisa seperti ini," ujar dia.
Bupati Yuni mengakui pembelajaran secara daring membuat kualitas belajar anak-anak sangat menurun.
"Karena saat ini kelas satunya ada 3 kelas, kelas 1, 2, 3 realitanya belum bisa baca tulis, pembelajaran jarak jauh anak-anak yang di desa tidak semerata yang ada di kota," paparnya.
Untuk itu, vaksinasi untuk pelajar terus dikebut agar pelaksanaan pembelajaran tatap muka bisa lebih aman.
"Minggu ini SMA SMK sudah selesai, SMP sudah semuanya, sehingga dalam melaksanakan PTM jauh lebih aman," jelasnya.
Informasi Vaksinasi Sragen
PMI Kabupaten Sragen membuka pendaftaran vaksinasi covid-19 yang ditujukan untuk masyarakat umum.
Sasaran vaksinasi tidak hanya ditujukan untuk warga ber-KTP Sragen, namun warga KTP luar Sragen boleh mendaftar.
Humas PMI Kabupaten Sragen, Munif mengatakan bagi warga KTP luar Sragen harus menyertakan surat keterangan domisili.
Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Boyolali Hari Ini : 54 Ribu Dosis Tersebar di Seluruh Desa di Boyolali
Baca juga: Jekek Tak Izinkan Sekolah Tatap Muka, Sampai Seluruh Siswa di Wonogiri Disuntik Vaksin Covid-19
"Surat keterangan domisili bisa didapatkan dari ketua RT atau RW, bagi warga yang ber-KTP luar Sragen," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (27/9/2021).
PMI Kabupaten Sragen menyediakan 5000 dosis vaksin jenis sinovac.
Vaksinasi dilaksanakan selama 2 hari yakni pada Rabu (29/9/2021) dan Kamis (30/9/2021) dimulai pukul 07.30 WIB.
Baca juga: Tiga Siswi di SMKN Banyudono Boyolali Pingsan Setelah Disuntik Vaksin, Dilarikan ke UKS
Pelaksaan vaksinasi digelar di markas PMI Kabupaten Sragen, yang beralamat di Jalan Raya Sukowati No 524D, Kampung Ngrandu, Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan / Kabupaten Sragen.
"Sasaran peserta vaksinasi ialah pria dan wanita usia 12 tahun ke atas, ibu menyusui, dan ibu hamil dengan usia kehamilan 13-33 minggu," jelasnya.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan 2 cara, yakni secara online maupun offline (mendatangi markas PMI Kabupaten Sragen).
Pendaftaran secara online dapat dilakukan dengan mengisi link http://bit.ly/VaksinPMISragen.
Dalam link tersebut, hanya mengisikan nama lengkap sesuai dengan kartu Identitas, NIK, tanggal lahir, alamat lengkap sesuai NIK, nomor HP aktif, dan terakhir pilih hari pelaksanaan vaksinasi antara tanggal 29-30 September 2021.
Setelah mendaftar, anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui nomor yang didaftarkan sebelumnya.
Jika sudah ditentukan jadwalnya, calon peserta vaksinasi dapat langsung datang ke markas PMI Sragen dengan membawa fotocopy KTP/KK dan bolpoin, serta mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti vaksinasi. (*)