Berita Solo Terbaru

Aturan PPKM Level 2 di Solo: Karaoke Boleh Buka, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati
Editor: Ryantono Puji Santoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (tengah).

"Sudah ada Intruksi pada sekolah-sekolah untuk surveilans di tiap sekolah dan kampus. Kita pastikan tidak ada klaster sekolah," kata dia.

Gibran mengingatkan pada masyarakat untuk tetap menjaga PPKM level 2 ini dengan baik, salah satunya dilakukan dengan tetap mematuhi prokes 5M.

Baca juga: Momen Gibran dan Rudy Tertawa Bersama, Wali Kota Solo Dapat Ucapan Selamat Ultah

Ia juga berterima kasih pada warga Solo atas dukungannya terutama dalam vaksinasi dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) lancar.

"Eman-eman (sangat disayangkan) level 2 kalau prokes tidak dijaga. Kerja keras kita beberapa bulan ini harus dipertahankan," pungkasnya.

Wisata Klaten Dibuka

Turunnya level PPKM di Klaten menjadikan obyek wisata boleh dibuka. 

Hanya saja pengunjungnya dibatasi 25 persen dari total kapasitas, selain itu pengunjung juga wajib menerapkan protokol kesehatan (Prokes). 

Baca juga: PPKM Soloraya Level 2, Obyek Wisata di Klaten Boleh Buka: Pengunjung Hanya 25 Persen dari Kapasitas

Baca juga: PPKM Klaten Turun ke Level 2, Objek Wisata Diizinkan Buka: Tetap Jaga Prokes

Bupati Klaten Sri Mulyani mengaku bersyukur Kabupaten Klaten turun level ke level 2.

Meskipun begitu, dirinya tetap mengingatkan untuk tidak gegabah dan tetap jaga prokes.

Assisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan dengan turunnya level ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten bisa dibuka.

"Klaten masuk ke level 2, objek wisata dan taman boleh dibuka ," kata Ronny.

Hanya saja, lanjut Ronny jumlah pengunjungnya dibatasi. Hanya boleh menerima pengunjung sebesar 25 persen dari total kapasitas tempat wisata.

Kemudian, obyek wisata juga harus sudah menerapkan pemindaian aplikasi PeduliLindungi.

"Kemarin kami sudah persiapkan dan berkoordinasi dengan satgas Kecamatan hingga Desa," ujarnya.

Sementara itu, Assisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Ronny mengatakan dengan turunnya level ke level 2, objek wisata di Kabupaten Klaten bisa dibuka.

Halaman
123

Berita Terkini