Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jika di Kota Solo anak-anak kembali dilarang masuk mall salama perpanjangan PPKM Level 2, di Kabupaten Sukoharjo tidak demikian.
Pemkab Sukoharjo tak mengikuti jejak Pemkot Solo, terkait aturan terhadap anak-anak tersebut.
Dalam Instruksi Bupati (Inbup) Bupati Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2, yang terbit pada Selasa (2/11/2021), anak-anak masih diizinkan masuk mall.
Disebutkan, jam operasional mall hingga pukul 21.00 WIB dan protokol kesehatan ketat.
"Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk mall dengan syarat didampingi orang tua," kata Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam Inbup tersebut.
Baca juga: Aturan Baru Lagi PPKM Level 2 di Solo : Anak di Bawah 5 Tahun Dilarang Masuk Mall & Tempat Wisata
Baca juga: Canggihnya Pembobol 12 Mesin ATM di Solo : Mengaku Belajar di Medsos,Pakai Remote Control & Penjepit
Meski diperbolehkan masuk, namun orangtua harus menulis alamat dan nomor telepon, saat mengunjungi tempat bermain anak, maupun tempat hiburan lainnya yang ada didalam mall.
Pencatatan alamat dan nomor telepon ini digunakan untuk tracing.
Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun juga diizinkan masuk ke dalam gedung bioskop.
Adapun kapasitas maksimal bioskop sebanyak 70 persen, dengan pengunjung kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi.
Kebijakan ini berdampak positif bagi mall yang ada di Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Humas The Park Mall Solo Baru, Christina, ada kenaikan pengunjung akibat Pemkot Solo melarang anak-anak masuk mall.
"Anak-anak saat ini menjadi magnet trafik kunjungan," katanya.
"Kenaikan mencapai 30-50 persen, ditambah The Park Mall sedang banyak event," imbuhnya.
Setelah sukses menggelar Culinery Festival dan Wedding Ekpo, sejumlah event juga akan digelar di The Park Mall Solo Baru.