Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Canggihnya Pembobol 12 Mesin ATM di Solo : Mengaku Belajar di Medsos,Pakai Remote Control & Penjepit

Komplotan spesialis pembobol ATM di Kota Solo ternyata beraksi menggunakan sejumlah alat khusus.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan
Pelaku pembobolan ATM dihadirkan di Mapolresta Solo beserta sejumlah alat khusus yang digunakan saat berakasi, Selasa (2/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Komplotan spesialis pembobol ATM di Kota Solo ternyata beraksi menggunakan sejumlah alat khusus.

Saat gelar perkara di Mapolresta Solo, alat-alat itu dibuka ke publik mulai penjepit dari besi serta remote kontrol tegangan listrik ATM.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, empat orang pelaku yang ditangkap berhasil membobol 12 mesin ATM di kawasan sepi, tidak dijaga, serta melakukan aksi di jam-jam aktivitas masyarakat lengah.

"Rata-rata yang menjadi sasaran adalah ATM yang ada di SPBU," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Komplotan Spesialis Pembobol ATM Lintas Provinsi Beraksi di Solo, Kuras Uang Nasabah Ratusan Juta

Baca juga: Larangan di Umbul Langse Boyolali : Jangan Jual Airnya & Ambil Ikannya, Jika Dilanggar Ini Akibatnya

Soal modus para komplotan, Ade menjelaskan satu orang berperan sebagai orang yang berpura-pura mengakses ATM, satu orang sebagai eksekutor, sedangkan dua lain mengamati situasi.

"Kedua orang di dalam menunggu kode dari orang di luar, barulah kedua orang didalam gerai beraksi," aku dia.

Mereka akan mengganti stop kotak di dalam mesin dengan alat yang mereka bawa.

"Setelah menekan sebuah remote kasus, server mesin tersebut lantas mati, dsaat inilah mereka langsung menggasak isi dalam mesin ATM menggunakan stik penjepit khusus," ujarnya.

Tiga pelaku diantaranya merupakan recidivis di wilayah Jawa Barat dan ibukota Jakarta.

Para pelaku sendiri dijerat dengan Pasal 363 ke-5e dan ke-4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku IR mengaku mereka semua belajar dari medsos YouTube sehingga bisa mengetahui cara membobol ATM tersebut.

"Setelah tahu semua, kita sepakat gerak (melakukan pembobolan ATM) semua," ungkap dia.

Diungkap Polisi

Komplotan spesialis pembobol mesin ATM yang selama ini beraksi di Kota Solo ditangkap polisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved