Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Satu persatu lembaga yang memperjuangkan penuntasan kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa ikut bereaksi.
Ya, pasca polisi menetapakan dua senior berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri menjadikannya tersangka.
Presiden BEM SV) UNS Dessy Latifatul Laila mengatakan, sebelumnya sudah menduka ada dugaan kekerasan yang menimpa mahasiswa GE.
"Dengan polisi menetapkan tersangka atas kasus almarhum GE, berarti memang ada kekerasan dalam diklatsar tersebut," kata Dessy kepada TribunSolo.com, Jum'at (5/11/2021).
Dikatakan Dessy, dengan penetapan itu sudah menjadi bukti sehingga Rektorat UNS membubarkan unit kegiatan mahasiswa tersebut.
"Kami dari mahasiswa UNS menuntut sikap tegas dari kampus untuk membubarkan Menwa dan segera angkat bicara terkait kasus ini," ujarnya.
Bahkan pihaknya menjelaskan, selama ini rektorat UNS seolah-olah diam membisu dan lamban sekali dalam menanggapi kasus tersebut.
Baca juga: Nasib 2 Mahasiswa UNS yang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Menwa, Rektor : Ini Cobaan Begitu Berat
Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun
"Apakah kita harus demo dulu baru kampus bertindak? Seperti pendampingan kesehatan dan psikologis keluarga korban itu kami desak dulu baru mereka bergerak," terang dia.
Dia berharap kepada kepolisian menjerat para tersangka diganjar dengan sanksi yang seadil-adilnya.
"Kami tidak akan berhenti mengawal sampai kasus ini menemukan keadilan untuk keluarga korban," tuturnya.
Pernyataan Rektor UNS
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa.
Bahkan Jamal blak-blakan mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri jadi tersangka.
"Memohon maaf kepada keluarga almarhum GE, semoga seluruh amal perbuatan dari almarhum diterima di sisi-Nya," kata dia di hadapan ayah korban saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021).