Bahkan, dalam rekonstruksi tersangka tidak mau memeragakan adegan memukul Gilang dengan popor.
Pada adegan 31, Gilang dan peserta lain juga mendapatkan hukuman saat senam senjata oleh FJP.
Saat berada di Jembatan Jurug juga, para peserta melakukan repelling.
Saat itu, keadaan gilang sudah lemas.
Namun panitia masih memaksanya berjalan menuju markas Menwa.
Baca juga: Inilah Sosok yang Bikin Gilang Tewas saat Diklat Menwa UNS, Kedua Pelaku Terancam Dipenjara 7 Tahun
Menurut saksi pihak kepolisian, posisi Gilang saat berjalan ke markas berada di depan rombongan.
Saat itu, dia mendapatkan hukuman dipukul kepalanya.
Menurut para peserta, yang memukul kepala Gilang dengan popor adalah FJP.
Namun, FJP tidak mengakuinya.
Dia berdalih membantu membopong Gilang.
Sesampainya di depan markas Menwa, Gilang lemas, terjatuh dan pingsan.
Saat pingsan Gilang mendapatkan perawatan dari pihak panitia. Korban dimasukkan ke dalam salah satu gedung di UNS.
Tiba-tiba Gilang mengalami kejang, lalu warga sekitar UNS membantu memberikan perawatan.
Malah Dipanggilkan Dukun
Saat Gilang kejang, NFM sempat marah-marah, Dia menganggap Gilang mengalami kesurupan.
Baca juga: Crazy Rich Malang Resmi Jadi Presiden Baru Arema FC, Inilah Sosok Gilang Widya Pramana