Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Viral Anak Punk di Kendal Ini Rampok Minimarket dan Rampas Motor, Motif Untuk Modal Nikah

Viral! Pasangan anak punk di Kendal ini merampok Minimarket dan rampas motor untuk modal menikah.

Editor: Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM - Sepasang anak punk merampok minimarket di Jalan Lingkar Weleri, Kabupaten Kendal, Selasa (23/11/2021) malam.

Pasangan tersebut adalah Sandi Tito Rahman (20), asal Desa Katemas, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dan Fitria (19), asal Kabupaten Cilacap.

Usai melakukan perampokan, keduanya kini ditangkap di rumah Sandi di Jombang.

Satreskrim Polres Kendal membeberkan bahwa pasangan kekasih tersebut mengaku nekat merampok untuk modal nikah.

Saat penangkapan, polisi melumpuhkan kedua kaki Sandi menggunakan timah panas karena mencoba kabur.

Baca juga: Diselingkuhi Suami, TKW Ini Balas Dendam Nikah dengan Bos Tajir Pakistan, Kini Nasibnya Malah Pilu

Baca juga: TKW Asal Indramayu Dijual jadi PSK di Dubai, Berawal Tak Cocok dengan Majikan Hingga Malu Mau Pulang

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengungkapkan, sepasang kekasih ini merampok minimarket dan membawa kabur dua motor serta handphone milik dua karyawan minimarket.

Perampokan itu terjadi pada Jumat (19/11/2021) pekan lalu, pukul 21.30 WIB.

"Saat itu, kasir melakukan penghitungan (uang) dan menutup minimarket," terang Daniel di Mapolres Kendal, Rabu (24/11/2021).

Daniel melanjutkan, berdasarkan rekaman kamera pengawas minimarket dan keterangan korban, dua tersangka datang membawa senjata tajam.

Tersangka Sandi sebagai eksekutor perampokan di dalam minimarket.

Sedangkan Fitria bertugas mengamankan wilayah di sisi luar minimarket.

"Kedua tersangka mengancam karyawan menggunakan senjata tajam untuk menyerahkan uang, kunci motor, dan handphone," ungkapnya.

Bermodalkan rekaman kamera pengawas dan keterangan korban, polisi memburu keduanya hingga Jombang.

Penangkapan melibatkan jajaran tim Resmob Polrestabes Surabaya, Polres Jombang, dan Polres Mojokerto Kota.

"Bisa kami lakukan penangkapan setelah informasi dikumpulkan. Yang diambil, uang lebih dari Rp 10 juta dan beberapa barang berharga milik dua korban perempuan," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved