Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Belasan spanduk himbauan tidak mudik selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dipasang Satlantas Polres Karanganyar.
Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko mengatakan pihaknya sudah memasang 2 baliho dan 10 spanduk di Kabupaten Karanganyar, Kamis (2/12/2021)
"Kami memasang spanduk dan baliho terkait pencegahan penyebaran Covid-19 kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan berupa 5M serta himbauan untuk tidak mudik saat Natal 2021 dan tahun baru 2022, 12 titik," kata Agung kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2021).
Agung mengatakan pemasangan baliho dan spanduk dilakukan di ruang publik yang dimungkinkan adanya keramaian masyarakat.
Baca juga: Catat, Lur ! Syarat Perjalanan via Terminal Tipe A Giri Adipura Wonogiri saat Libur Nataru
Baca juga: 6 Aturan Sekolah Selama Libur Nataru Sesuai Instruksi Kemendikbud, Pembagian Rapor Januari 2022
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga memasang beberapa spanduk tersebut di ruas jalan yang merupakan pintu masuk menuju ke wilayah hukum Polres Karanganyar.
"Pemasangan ini berdasarkan Perintah Direktif Kapolda Jateng melalui Dirlantas Polda Jateng untuk menindaklanjuti Inmendagri No. 62 Tahun 2021 dengan membuat himbauan tidak mudik kepada masyarakat," ujar Agung.
Lanjut, dia menyebutkan pemasangan spanduk dan baliho tersebut masing-masing berada di Simpang 4 Pegadaian Karanganyar, Simpang 4 Papahan Karanganyar, Seputaran Stadion 45, seputaran Jl. Kapten Mulyadi, seputaran Simpang 5 Bejen.
Kemudian ia menjelaskan spanduk itu dipasang di seputaran Simpang Tegalgede, seputaran Simpang 5 Beji, seputaran Fly over Palur, seputaran Simpang 4 Kebakkramat, seputaran Simpang 3 Pundak, seputaran Simpang 4 Karangpandan, serta simpang 3 Taman Pancasila Kab. Karanganyar.
"Dengan ini kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudik dahulu dan mematuhi prokes," pungkasnya. (*)