Berita Sukoharjo Terbaru

Teganya TH Warga Sukoharjo, Tak Cuma Bakar Motor, Tapi Juga Coba Racuni Anak dan Istri Pakai Apotas

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri.

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Tidak cuma membakar motor, TH (26) juga pernah coba meracuni istrinya, FA dan anaknya, CAPF (2).

Warga Gentan Sukoharjo itu kesal karena sang istri tercintanya melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Sukoharjo.

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, tersangka melakukan percobaan pembunuhan itu pada pertengahan September 2021 lalu.

"Tersangka menaruh air di teko yang sudah dicampuri dengan racun jenis apotas," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Padahal, di rumah sang istri, ada kedua orangtua dan anak korban.

Baca juga: Nasib Pedagang Kuliner Daging Anjing di Sukoharjo: Kini Dilarang Jualan, Minta Kelonggaran Perda

Baca juga: Teka-teki Terjawab, Jasad Kuli yang Ditemukan di Sukoharjo Bukan Korban Pembunuhan, tapi Ditabrak

Air tersebut bahkan sempat diminum oleh FA.

"Untungnya air itu berhasil dimuntahkan, sehingga korban selamat," ujarnya.

Kapolres mengatakan, sasaran racun itu adalah istri tersangka, kedua mertuanya, dan anaknya yang masih berusia2 tahun.

Sebab, pelaku menyiapkan air yang sudah dicampuri dengan apotas dalam beberapa tempat, seperti di teko dan kendi.

Kasus percobaan pembunuhan satu keluarga ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukoharjo.

Bakar Motor

Sebelumnya, seorang suami berinisial TH (26) warga Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo nekat curi motor milik istrinya sendiri berinisial FA (23).

Motor yang dicuri jenis Honda Beat Nopol AD-3868-AFB.

Saat itu, motor tengah dipakai mertua TH, berinisial PR (46) jagong di Gedung Sejahtera Cemani di Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (5/12/2021).

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Nasib Pedagang Kuliner Daging Anjing di Sukoharjo: Kini Dilarang Jualan, Minta Kelonggaran Perda

Baca juga: Terungkap, Tukang Bangunan yang Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo Ternyata Ditabrak Pemabuk

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.

Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.

Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)

Berita Terkini