Berita Karanganyar Terbaru

Protes Warga Terjawab, Bupati Setuju Tutup Kafe yang Meresahkan Warga Gedongan Karanganyar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Karanganyar Juliyatmono menemui warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) untuk melakukan audiensi di Kantor Bupati Karanganyar, Selasa (4/1/2021).

Menurutnya, pengambil alih fungsi lahan tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku, karena tanpa persetujuan dengan Bupati.

"Seharusnya proses alih fungsi dibutuhan Perdes, dari perdes pun harusnya disetujui bpd dan Bupati," ungkap Bandung.

Dia menjelaskan, proses pengalihan lahan kas desa tersebut juga tidak dilakukan transparan kepada masyarakat setempat.

Selain itu, ia mengatakan Cafe itu hanya memohon izin kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karanganyar sebagai Rumah Makan.

"Oleh karena itu, kami menuntut kepada Bupati Karanganyar untuk menutup secara permanen, membongkar bangunan dan menghentikan operasional, " ujar Bandung.

"Kemudian mencabut izin usaha yang didaftarkan OSS serta menindak secara hukum pengelola kafe tersebut, jika tidak dilakukan Bupati, akan di demo damai dan menutup paksa kafe tersebut," pungkasnya. (*)

 

Berita Terkini