Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Protes terhadap adanya Kafe D'Brothers oleh warga Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar berakhir klimaks.
Ya, Bupati Juliyatmono langsung menutup operasional kafe pada Selasa (4/1/2022) usai adanya protes dari warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB).
Audiensi di kantor Bupati Karanganyar tak diikuti oleh pihak pengelola kafe yang berada di Jalan Adi Sumarmo No 196, Sawah, Desa Gedongan tersebut.
Manajer Kafe D'Brothers, Dinda enggan berkomentar banyak terkait penolakan kafenya oleh warga setempat di hadapan Bupati Juliyatmono.
"Kami belum mengetahui update informasi terkait penolakan warga, sehingga kami belum bisa berkomentar apa-apa," ungkap dia saat dikonfirmasi TribunSolo.com.
Juliyatmono dalam audiensi dengan warga berjanji menutup kafe yang dimaksud.
Sebab, secara ilegal beroperasi sebelum ada surat izin keluar.
"Mesti harus saya tertibkan, nanti saya tutup," tegas dia.
Juliyatmono mengatakan, proses pemanfaatan lahan milik desa harus berjalan dengan persetujuan antara Kades dengan BPD setempat dengan hasil Perdes.
Dia menuturkan meski hasil Perdes tersebut sudah keluar, Perdes tersebut tak bisa diterapkan tanpa persetujuan dari Bupati.
Baca juga: Alasan Warga Tuntut Kafe di Gedongan Colomadu untuk Tutup: Jual Miras, Buka Sampai Jam 3 Pagi
"Saya sudah mengingatkan kepada Camat dan Sekcam untuk mengecek bangunan tersebut, kami belum memberikan hasil maupun jawaban terkait izin operasi kafe tersebut, namun sudah dibuka," terang dia.
Dia mendorong BPD Desa Gedongan mengawasi masalah itu, agar bisa diselesaikan oleh masyarakat Desa Gedongan itu sendiri.
"Kami melalui Kecamatan Colomadu akan memfasilitasi antara warga dan kedes Gedongan, nantinya kafe itu akan kami tutup," jelas dia.
Alasan Warga