Viral
Fakta Baru Kasus Guru Bakar Sekolah, Gaji Bekerja 2 Tahun Akhirnya Dibayar Setelah Tunggu 24 Tahun
Eks guru honorer yang nekat membakar sekolah di SMPN 1 Cikelet Garut, Jawa Barat bernama Munir Alamsyah.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kasus pembakaran di SMPN 1 Cikelet, Garut, menggegerkan masyarakat sekitar Garut.
Eks guru honorer yang nekat membakar sekolah di SMPN 1 Cikelet Garut, Jawa Barat bernama Munir Alamsyah.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Garut yang Bakar Gedung Sekolah, Berawal Kesal Honornya Rp6 Juta Tak Dibayar
Munir mengaku membakar sekolah karena honornya selama dua tahun mengajar pada tahun 1996-1998, tak dibayar pihak sekolah sebesar Rp 6 juta
Sejak tidak mengajar, Munir pun kerap datang ke sekolah dan menanyakan haknya namun hasilnya nihil.
Kemarahan Munir pun memuncak 24 tahun kemudian dan memutuskan untuk nekat membakar sekolah tersebut yang menyebabkan dua ruangan terbakar.
Kronologi awal pembakaran itu ketika Munir memasuki sekolah saat staf sekolah dan guru sedang melaksanakan ibadah Jumat pada 14 Januari 2022 sekira pukul 11.30 WB.
Ternyata aksinya tersebut terekam CCTV dan akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Polres Garut.
Selain marah karena gajinya tidak kunjung dibayarkan, Munir juga memiliki masalah ekonomi dan menuntut haknya selama ia mengajar.
Kabar terbarunya impiannya untuk mendapat honor mengajar selama 2 tahun sebesar Rp 6 juta akhirnya terlaksana.
Padahal Munir harus menunggu selama 24 tahun lamanya, namun honor itu baru dibayar akhir-akhir ini.
Tak kuasa menahan haru, Munir langsung sujud syukur di depan awak media dan beberapa guru pada Jumat (29/1/2022).
Pascakejadian itu, Munir pun diamankan pihak kepolisian.
Kasus Munir yang dipenjara lantaran membakar sekolah itu sontak jadi atensi nasional.
Lantas kemarin pada Jumat (28/1/2022), Munir resmi dibebaskan pihak kepolisian melalui jalur restorative justice.
Akhirnya bebas dari penjara, Munir lega.
