Viral

Nasib Wisatawan Positif Corona Pamer Jalan-jalan ke Malang, Kini Polisi Layangkan Surat Panggilan

Penulis: Tribun Network
Editor: Reza Dwi Wijayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram @luckyreza yang menampilkan pengakuan wisatawan mengaku Covid-19 dan malah jalan-jalan di Malang.

TRIBUNSOLO.COM - Viral pasangan suami istri (pasutri) pamer jalan-jalan di Malang dan Batu, Jawa Timur saat positif Covid-19.

Setelah hangat jadi perbincangan, kini polisi layangkan surat panggilan ke pasutri asal Samarinda itu.

Hal tersebut diungkap Humas Polresta Samarinda, AKP Annisa Prastiwi.

Baca juga: Apes Nasib Pekerja Toko Oleh-oleh di Malang, Ulah Wisatawan Positif Corona, Kini Mereka Diliburkan

Baca juga: Viral Wisatawan Terpapar Covid-19 Tapi Pamer Jalan-jalan ke Malang, Ini Kata Polisi hingga Wali Kota

"Kami sudah antar surat panggilan dari Polresta Malang ke pasutri hari ini," katanya dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Annisa menyebutkan saat ini pasutri tersebut sudah berada di Samarinda. Namun keduanya sudah dinyatakan negatif Covid-19.

"Sebelum balik ke Samarinda status mereka sudah negatif Covid-19," sambungnya.

Nantinya, kata Annisa proses penyelidikan kasusnya akan dilakukan Polresta Malang, pihaknya hanya membantu mengantarkan surat panggilan saja.

"Sifatnya kami perantara saja. Kasusnya nanti ditangani Polresta Malang," terangnya.

Terkait pengakuan pasutri tersebut yang viral, Annisa mengaku tak tahu detail kronologis riwayat perjalanan pasutri tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kaltim, Muhammad Andi Ishak juga belum mendapat informasi perihal identitas pasutri tersebut.

Menurutnya, karena pelanggaran terjadi di wilayah Malang, maka Satgas Covid-19 daerah tersebut yang menindaklanjuti.

Baca juga: Buat Panik Keluarga, Kakek Asal Malang Tiba-tiba Hilang di Solo, Ternyata Tersesat Tak Tahu Jalan

"Ini kan kasus per individu jadi menindaklanjuti Satgas di sana. Kalau pun diambil tindakan ya tetap di sana karena masuk wilayah mereka.

Sayangnya kenapa saat diketahui positif tidak dikarantina petugas di sana. Atau mungkin saja disuruh isolasi mandiri tapi dia jalan-jalan. Kalau ada pelanggaran UU Kekarantinaan maka diproses di sana," jelasnya.

(*)

Berita Terkini