TRIBUNSOLO.COM - Penerimaan CPNS 2022 saat ini itelah ditiadakan, kecuali sekolah kedinasan dan rekrutmen PPPK 2022.
Pemerintah sudah memastikan bahwa tidak membuka penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2022.
Kecuali rekrutmen melalui sekolah kedinasan dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, mengatakan, formasi CPNS 2022 bukan sepenuhnya dihilangkan dalam seleksi CASN tahun ini.
Formasi CPNS pada tahun ini tersebut masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023 yang tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun mendatang.
Baca juga: Lulus Tes PPPK Peserta Dilarang Ikuti Seleksi CPNS 2023, Khusus Guru Harus Mengundurkan Diri
Baca juga: Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi CPNS pada 2023, Berikut Batasan Usia Pelamar
Dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK.
“Untuk seleksi CASN 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan pada tahun ini formasi untuk CPNS tidak tersedia,” kata Tjahjo dikutip dari situs resmi Kemenpan RB, belum lama ini.
Dengan demikian, para pelamar hanya bisa mengakses jalur CPNS tahun ini melalui sekolah kedinasan.
Anda juga bisa mendaftar pada penerimaan PPPK 2022.
Lantas apa saja sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun ini?
Simak daftar selengkapnya berikut ini.
Daftar Sekolah Kedinasan
Tak hanya melalui seleksi khusus, lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi CPNS dapat mengikuti sekolah kedinasan.
Sekolah Tinggi Kedinasan merupakan perguruan tinggi yang berada langsung di bawah kementerian atau lembaga pemerintahan.