Dokter di Sukoharjo Jadi Terduga Teroris

Dokter S Ditembak Mati Densus 88, Begini Reaksi Warga Sekitar Lokasi Praktiknya di Solo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi tempat pengobatan gratis yang didirikan oleh S, di Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jumat (11/3/2022).

"Kaget, karena selama ini dikenal dengan sosok yang baik, begitu mendengar kabar tersebut, sebagian warga langsung melayat ke rumah duka," tuturnya. 

"Orangnya baik, kalau dokter zaman sekarang kan mengejar harta, kalau beliau tidak seperti itu," tambahnya. 

S diketahui terakhir kali ke tempat pengobatan tersebut pada dua minggu lalu. 

"Terakhir kesini pas hari Jum'atan, dua minggu lalu," pungkasnya. 

Kronologi Versi Polisi 

Kepolisian menegaskan Dokter Sunardi yang ditembak mati oleh Densus 88 di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, sudah berstatus tersangka kasus terorisme, bukan lagi 'terduga'.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan melalui siaran persnya, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Dokter Sukoharjo Tewas Ditembak Densus 88, IDI : Dia Sering Gratiskan Pengobatan Pasien

"Bahwa status Su sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," katanya.

Menurut hasil penyelidikan polisi, dokter yang dikenal sering memberikan pengobatan gratis itu berperan aktif dalam kelompok terorisme di Indonesia.

Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dr Sunardi merupakan anggota dari organosasi teroris Jemaah Islamiyah (JI).

Dia juga pernah menjabat sebagai Amir Hikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, dan Penasihat Amir Jamaah Islamiyah, serta Penanggung Jawab Hilal Ahmar Society.

Hilal Ahmar Society sendiri, sambung Brigjen Ahmad Ramadhan, merupakan oraganisasi terlatang yang terafiliasi oleh JI.

"Tugasnya merekrut, mendanai, dan memfasilitasi perjalanan pengikuti FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah," ujarnya.

"Yayasan ini berdasarkan hasil penentapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2015, adalah organisasi terlarang," tambahnya.

Proses penangkapan dr S berawal saat dia mengendarai mobil jenis double cabin di jalan Bekonang pada Rabu (11/3/2022) malam.

Halaman
123

Berita Terkini