Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online, Syaratnya Buka Aplikasi Ini dan Siapkan KTP

Penulis: Tribun Network
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang pecahan Rp 10 ribu.

TRIBUNSOLO.COM - Kini menukar uang pecahan rupiah untuk Lebaran bisa dilakukan secara online atau daring.

Caranya pun cukup mudah, hanya melalui aplikasi.

Dilansir dari informasi Instagram @bank_indonesia, pelayanan penukaran uang baru ini disediakan oleh Bank Indonesia (BI) melalui aplikasi PINTAR.

Bagi masyarakat yang berminat melakukan pemesanan penukaran uang baru, cukup membutuhkan KTP sebagai syaratnya.

Baca juga: Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang Baru Selama Ramadan: Ini Jadwal, Lokasi, dan Syaratnya

Baca juga: Kabar Gembira, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3 Juta Bakal Dapat Subsidi Gaji, Cair April 2022

Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online:

- Siapkan KTP

- Buka laman https://pintar.bi.go.id

- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

- Kemudian ikuti petunjuk pengisian

> Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

> Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.

> Lakukan pengisian data pemesanan meliputi:

NIK-KTP;

Nama;

No telepon;

Halaman
123

Berita Terkini