Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Saat ini layanan vaksinasi di Kabupaten Sragen untuk syarat mudik tidak hanya tersedia di Sentra Vaksinasi Sukowati di halaman Pemda Sragen.
Warga Sragen yang menerima bantuan PKL, warung dan nelayan bisa mengikuti vaksinasi dosis pertama dan kedua, atau dosis ketiga saat mengambil uang bantuan.
Pengambilan bantuan sendiri dilakukan di Makodim 0725/Sragen mulai dari 8 April 2022 hingga 20 hari ke depan.
Komandan Kodim (Dandim) 0725/Sragen, Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengatakan vaksinasi covid-19 menjadi bagian dari pengambilan bantuan tersebut.
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran Harus Booster, Tapi Capaian Vaksinasi di Wonogiri Baru Menembus 15 Persen
Baca juga: Viral Anggota DPR Diduga Saksikan Video Porno saat Rapat Bahas Vaksinasi, Sempat Pantau Situasi
"Pengambilan vaksinasi kami juga pasukan dengan vaksinasi, jadi kami menyiapkan tempat untuk vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksinasi," katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (13/4/2022).
Lanjutnya, untuk dosis pertama dan kedua menggunakan vaksin jenis Covovax.
Sedangkan, untuk dosis ketiga atau vaksin booster menggunakan vaksin jenis Moderna.
"Jadi kami persilahkan masyarakat sekaligus mengambil bantuan juga bisa melaksanakan vaksin," ujarnya.
Syaratnya, yakni dengan membawa fotocopy KTP dengan rentang usia lebih dari 18 tahun.
Bagi warga yang ingin vaksin booster, rentang vaksin kedua lebih dari 3 bulan dan tidak sedang dalam kondisi hamil.
(*)