Berita Solo Terbaru

Bakal Bebas Macet, Inilah Penampakan Palang Joglo Solo Setelah Rel Layang Selesai Dibangun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rel Layang Simpang Tujuh Palang Joglo, dibangun dengan anggaran pemerintah pusat untuk menyelesaikan kemacetan di Solo Utara.

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Proyek rel layang Palang Joglo menjadi satu proyek terbaru di Kota Solo.

Proyek prestisius yang anggarannya diambil dari APBN ini di-acc oleh pemerintah pusat, untuk menyelesaikan kemacetan parah di kawasan penghubung antara Kota Solo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Purwodadi itu.

Proyek ini dimulai sejak Juli 2021.

Baca juga: Before dan After Potret Palang Joglo Solo : Lalu Lintas Ruwet, Usai Dibangun Rel Layang Tampak Indah

Nah, bagi warga Solo yang penasaran, gambar di atas adalah bagaimana suasana Palang Joglo setelah proyek selesai.

Dalam gambar terlihat, kawasan Palang Joglo sudah bebas dari palang perlintasan kereta api.

Ini membuat lalu lintas kendaraan tidak akan berhenti.

Untuk mengurai kemacetan, di tengah simpang tujuh dibangun bundaran.

Sementara kereta api melintas lewat rel layang, yang ada di atas jalan raya.

Rel layang itu dibatasi dengan railing besar berwarna merah, sehingga menyerupai jembatan Golden Bridge di San Fransisco, Amerika Serikat.

Asalan Bangun Rel Layang

Pembangunan rel layang di perlintasan kereta api simpang tujuh Joglo menjadi sebuah opsi untuk mengatasi kemacetan Kota Solo. 

Kepala Dinas PUPR Kota Solo, Endah Sitaresmi Suryandari mengatakan, itu sudah dikoordinasikan dengan Kementerian PUPR. 

Sejumlah opsi sudah disampaikan dalam koordinasi tersebut, termasuk pembangunan flyover di kawasan tersebut. 

Baca juga: Jadi Salah Satu Titik Kemacetan Terparah, Pemkot Solo Berencana Bangun Flyover di Palang Joglo

Baca juga: Polisi Buru Pengemudi Truk yang Terlibat Kecelakaan di Palang Joglo : Masih Saksi

"Agak susah kalau kita harus membangun flyover, karena itu ada simpang 7 yang mempertemukan jalan provinsi, jalan kota, jalan nasional, dan jalan kampung," kata Endah, Sabtu (27/2/2021).

Halaman
1234

Berita Terkini