Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika mengatakan, telah menerima laporan tersebut dengan nomor STBP/301/IV/2022/Reskrim.
"Saat ini kita akan berfokus pada jumlah korban. Sehingga tadi kita minta kepada perwakilan korban untuk mendata biodata, nomor handphone, sekaligus bukti transfer," katanya.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan langkah-langkah pidana dalam kasus tersebut.
"Masih kita lakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti, jika sudah ditemukan unsur pidananya nanti akan segera kami tindak secara hukum terhadap terlapor. Saat ini juga belum ditentukan tersangka," pungkasnya. (*)