Hanya saja, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.
"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).
Adapun bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.
"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.
Pada kesempatan terpisah, Syahrul juga menegaskan bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.
“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan, dikutip dari laman resmi Kementan (10/5/2022).
(Kompas.com)