Berita Karanganyar Terbaru

Nestapa Pedagang Sapi Karanganyar : Jualannya Sepi Jelang Idul Adha, Harga Anjlok Dihantam Isu PMK

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sukimin, pedagang sapi asal Kecamatan Mojogedang, saat ditemui TribunSolo.com di Pasar Hewan Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Rabu (18/5/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Isu penyakit kuku dan mulut di sejumlah daerah membuat penjualan sapi di Kabupaten Karanganyar menjadi menurun.

Pedagang mengeluhkan penurunan penjualan sapi hingga harga menjadi anjlok.

Saat ditemui di Pasar Hewan Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Sukimin, pedagang sapi asal Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar mengaku sapi yang biasa ia jual menurun hingga Rp 23 jutaan per ekor.

"Harga jual sapi biasa Rp 25 juta hingga Rp 27 jura per ekornya, kini turun jadi Rp 23 juta per ekor saja, " kata Sukimin kepada TribunSolo.com, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Hasil Tracing Hewan Ternak Terpapar PMK Boyolali: 28 Ekor Sapi Suspek, 1 Kena Virus Kutil 

Baca juga: Geger Sejumlah Hewan Terinfeksi PMK, Apakah Daging Sapi yang Terinfeksi PMK Bisa Dikonsumsi?

Sukimin mengatakan saat pasaran seperti sekarang ini, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha, penjualan sapi ramai pembeli. 

Namun yang terjadi sejak temuan PMK merebak di sejumlah daerah, penjualan sapi menjadi menurun.

“Dari pagi sampai siang bawa empat ekor sapi belum laku, biasanya minimal satu sapi sudah laku terjual,” tutur Sukimin.

Dia memastikan sapi-sapi yang ia jual dalam keadaan sehat. 

Ia mengaku sapi yang ia bawa asli asal Karanganyar, bukan dari luar daerah dan dikembangbiakkan oleh petani lokal. 

“Tiap saat saya beri vitamin, jadi sehat semua,” ujar Sukimin.

Apakah Daging Sapi yang Terinfeksi PMK Bisa Dikonsumsi?

Penyakit mulut dan kuku (PMK) menginfeksi sejumlah hewan ternak di berbagai daerah di Indonesia.

Seiring maraknya PMK, masyarakat pun dibuat khawatir soal keamanan daging atau produk hewan ternak lain yang terjangkit penyakit ini.

Terlebih kini juga menjelang datangnya hari raya Idul Kurban, sehingga wabah penyakit ini perlu diwaspadai.

Dilansir dari Kompas.com, Kementerian Pertanian (Kementan) telah mengonfirmasi wabah itu merebak di sejumlah wilayah di Indonesia, misalnya di sejumlah kabupaten di Aceh dan Jawa Timur.

Tak hanya itu, wabah PMK juga terkonfirmasi telah menjangkiti 3 kabupaten di Jawa Tengah.

Hewan yang bisa terserang PMK adalah hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Pada hewan pun PMK tidak ditemukan menimbulkan banyak kematian hewan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah.

“Alhamdulillah sampai hari ini kematian sangat rendah hanya 1,1 persen dari jumlah ternak yang terinfeksi virus PMK ini,” jelas Nasrullah.

Kepala Pusat Veteriner Farma Surabaya, Edy Budi Susila menjelaskan sapi atau hewan ternak yang terinfeksi PMK akan menunjukkan ciri-ciri yang spesifik.

"Ciri-ciri khasnya di ternak adalah di mana ternak ada demam. Kemudian yang khas ada leleran dari hidung, kemudian ada lepuh atau sariawan di mulut dan di lidah. Ada juga luka-luka di kaki atau di kuku," jelas Edy dalam TV Tani milik Kementan.

"Napasnya terengah-engah, terus sapi karena kakinya sakit dia juga tidak bisa berdiri," lanjut dia.

PMK menular melalui embusan angin dan memiliki kecepatan transmisi yang sangat cepat. Oleh karena itu, keberadaannya menjadi perhatian khusus dan harus segera dilakukan penanganan.

Pertanyaannya, bisakah daging dari sapi yang terkena PMK dikonsumsi oleh masyarakat? Atau justru konsumsi daging dengan PMK akan menimbulkan bahaya tertentu bagi manusia?

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut daging dari sapi yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

Hanya saja, ada bagian-bagian tertentu yang harus dihindari untuk dikonsumsi.

"Daging hewan yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Mentan, dikutip dari Antara (11/5/2022).

Adapun bagian-bagian yang tidak boleh dikonsumsi adalah bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.

"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.

Pada kesempatan terpisah, Syahrul juga menegaskan bahwa virus penyebab PMK pada hewan tidak mengancam atau membahayakan manusia.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia, untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ungkap Mentan, dikutip dari laman resmi Kementan (10/5/2022).

(*)

Berita Terkini