TRIBUNSOLO.COM - Mantan bintang film panas, Miyabi atau juga dikenal dengan nama Maria Ozawa dijadwalkan akan datang ke Jakarta dan menggelar acara gala dinner.
Acara tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 5 Juni 2022 mendatang.
Gala dinner tersebut nantinya berlokasi di sebuah hotel mewah di Jakarta.
• Nana Mirdad Tak Lagi Jadi Artis dan Pilih Menetap di Bali, Ternyata Ini Sumber Penghasilannya Kini
Namun acara tersebut terancam batal karena kedatangan Miyabi ditolak oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
PA 212 mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk tak memberikan izin acara gala dinner bersama eks bintang panas asal Jepang, Maria Ozawa alias Miyabi.
Baca juga: Ramalan Zodiak Kamis 19 Mei 2022: Leo Jangan Malas, Libra Cobalah Perbaiki Diri
Hal ini diungkapkan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang turut mengajak seluruh organisasi massa (ormas) Islam untuk bergerak menolak kedatangan Miyabi.
"Kami akan koordinasikan dengan aparat yang berwenang, juga kepada wakil rakyat dan para tokoh dan pastinya ulama, serta ormas-ormas Islam, termasuk MUI untuk menolak kehadiran dan pembatalan acara tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Desakan disampaikan kepada Anies hingga MUI lantaran gala dinner bersama Miyabi ini dinilai sebagai acara yang mempromosikan kemaksiatan yang jauh dari nilai agama.
"Kami sebagai anak bangsa yang cinta NKRI dan peduli terhadap moral rakyat Indonesia, maka kami akan menjaganya dari kerusakan dan pecah belah belah," ujarnya.
Baca juga: Corona Belum Usai, Kini Wabah Monkeypox atau Cacar Monyet Terdeteksi di Amerika Utara dan Eropa
Sementara itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengungkap belum menerima permohonan izin terkait gala dinner Maria Ozawa.
Diketahui, Maria Ozawa alias Miyabi akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.
Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.
"Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud," katanya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Miyabi Terancam Batal ke Jakarta karena Dicekal,Ternyata Pernah Mengaku Takut Berkarier di Indonesia
Bila nantinya ada pengajuan permohanan izin, maka bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.
Permohonan izin bakal diberikan dengan mempertimbangkan norma dan kaidah yang ada di Indonesia.
"Kami ada namanya tim komisi penilai hiburan artis daerah. Nah komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian,"
"Untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia," lanjutnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PA 212 Desak Gubernur Anies hingga MUI Tolak Acara Gala Dinner Miyabi di Jakarta